Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER YOGYAKARTA] Kecelakaan Maut di Wonosobo | 23 Koruptor Bebas Bersyarat

Kompas.com - 11/09/2022, 06:06 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Kecelakaan maut terjadi di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (10/9/2022) dini hari.

Tabrakan beruntun ini melibatkan sebuah bus pariwisata, pikap, dan tiga mobil lainnya.

Berita lainnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly angkat bicara soal sejumlah koruptor bebas bersyarat.

Sebagai informasi, sejak Agustus hingga 6 September 2022, sebanyak 23 narapidana tindak pidana korupsi dinyatakan bebas bersyarat

Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca pada Sabtu.

1. 4 orang tewas dalam kecelakaan di Wonosobo

Kecelakaan bus di Wonosobodoc NTMC Polri Kecelakaan bus di Wonosobo

Sebanyak empat orang tewas dalam kecelakaan maut di turunan Simpang 4 Pasar Kertek, Kelurahan/Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Wonosobo AKBP Eko Novan Prasetyo mengatakan, peristiwa bermula saat bus pariwisata bernomor polisi N 7944 US melaju dari arah Temanggung menuju Bondowoso.

Saat melintasi turunan panjang di lokasi kejadian, bus yang hendak menuju kawasan wisata Dieng tersebut tiba-tiba kehilangan kendali.

Bus menabrak mobil pikap yang berada di depannya. Selain itu, tabrakan beruntun juga melibatkan mobil Toyota Innova, Grand Livina, dan pikap lainnya. Sebelum berhenti, bus sempat menabrak tugu.

Insiden tersebut diduga karena diduga disebabkan rem blong dan sopir dalam kondisi mengantuk.

Baca selengkapnya: Kronologi Kecelakaan Maut di Turunan Kertek Wonosobo, Libatkan Bus Pariwisata, 6 Orang Tewas

2. Soal 23 koruptor bebas bersyarat, ini penjelasan Menkumham

Yasonna Laoly saat berkunjung ke Lapas Kelas II A Wirogunan, Sabtu (10/11/2022)KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO Yasonna Laoly saat berkunjung ke Lapas Kelas II A Wirogunan, Sabtu (10/11/2022)

Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly memberikan penjelasannya soal 23 koruptor bebas bersyarat sejak Agustus hingga 6 September 2022.

"Ya memang aturan undang-undangnya begitu. Ada judisial revisi PP 99 sebelumnya, ada keputusan Mahkamah Konstitusi bahwa warga binaan itu mempunyai hak untuk mendapat remisi dapat pembebasan bersyarat," ujarnya, Sabtu.

Dia menuturkan, dengan adanya revisi dalam UU Permasyarakatan, terdapat ketentuan bahwa narapidana tak perlu lagi menjadi justice collabolator untuk mendapatkan bebas bersyarat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Yogyakarta
Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Yogyakarta
Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Yogyakarta
Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Yogyakarta
Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Yogyakarta
Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Yogyakarta
Nekat Merokok, 11 Penumpang KAI Diturunkan Paksa sepanjang 2024

Nekat Merokok, 11 Penumpang KAI Diturunkan Paksa sepanjang 2024

Yogyakarta
Mesum di Sekolah, Dua Guru di Gunungkidul Dipecat

Mesum di Sekolah, Dua Guru di Gunungkidul Dipecat

Yogyakarta
Viral, Video Roda Depan Dicuri tetapi Sepeda Motor Ditinggal di Yogyakarta

Viral, Video Roda Depan Dicuri tetapi Sepeda Motor Ditinggal di Yogyakarta

Yogyakarta
3 Bocah di Gunungkidul Diamankan Polisi, Curi Kotak Infak untuk Beli Bensin dan Rokok

3 Bocah di Gunungkidul Diamankan Polisi, Curi Kotak Infak untuk Beli Bensin dan Rokok

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com