KOMPAS.com - Warga negara Timor Leste, EHL (25), meninggal akibat dikeroyok orang tak dikenal di sekitar Jalan HOS Cokroaminoto, Kemantren Tegalrejo, Kota Yogyakarta, pada Rabu (31/8/2022).
Polisi kini tengah memeriksa 10 saksi terkait kasus tersebut.
Berita lainnya, 25 warga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY maupun ke Bawaslu kabupaten/kota.
Mereka melapor karena namanya dicatut sebagai anggota partai politik (parpol).
Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pada Kamis (8/9/2022).
Sebanyak 10 orang diperiksa Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta atas meninggalnya EHL (25), warga negara Timor Leste.
"Saksi diperiksa ada 10 saksi, dari rekan korban dari saksi TKP ada, kemudian saksi teman korban dan TKP," ujar Kapolresta Yogyakarta Idham Mahdi, Kamis.
Selain memeriksa saksi, polisi juga menganalisis rekaman kamera pengawas yang ada di sekitar lokasi kejadian.
"Rekaman CCTV, semua petunjuk di TKP akan kita gunakan. Tentu rekaman CCTV itu akan kita analisa," ucapnya.
Korban, EHL, tewas dikeroyok orang tak dikenal pada 31 Agustus 2022. EHL diketahui berstatus sebagai mahasiswa.
Baca selengkapnya: Polresta Yogyakarta Periksa 10 Saksi dalam Kasus Pengeroyokan WN Timor Leste
Penanggung jawab Tahapan Pendaftaran Bawaslu DIY Sutrisnowati mengatakan, para warga yang melapor berasal dari berbagai daerah.
Dia merincinya, yakni 3 orang melapor ke Bawaslu DIY, 7 orang melapor Ke Bawaslu Kabupaten Sleman, 5 orang melapor Ke Bawaslu Kabupaten Bantul, 6 orang melapor Ke Bawaslu Kota Yogyakarta, 2 orang melapor Ke Bawaslu Kulon Progo, dan 2 orang melapor Ke Bawaslu Gunungkidul.