Salin Artikel

[POPULER YOGYAKARTA] Kecelakaan Maut di Wonosobo | 23 Koruptor Bebas Bersyarat

KOMPAS.com - Kecelakaan maut terjadi di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (10/9/2022) dini hari.

Tabrakan beruntun ini melibatkan sebuah bus pariwisata, pikap, dan tiga mobil lainnya.

Berita lainnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly angkat bicara soal sejumlah koruptor bebas bersyarat.

Sebagai informasi, sejak Agustus hingga 6 September 2022, sebanyak 23 narapidana tindak pidana korupsi dinyatakan bebas bersyarat

Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca pada Sabtu.

Sebanyak empat orang tewas dalam kecelakaan maut di turunan Simpang 4 Pasar Kertek, Kelurahan/Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Wonosobo AKBP Eko Novan Prasetyo mengatakan, peristiwa bermula saat bus pariwisata bernomor polisi N 7944 US melaju dari arah Temanggung menuju Bondowoso.

Saat melintasi turunan panjang di lokasi kejadian, bus yang hendak menuju kawasan wisata Dieng tersebut tiba-tiba kehilangan kendali.

Bus menabrak mobil pikap yang berada di depannya. Selain itu, tabrakan beruntun juga melibatkan mobil Toyota Innova, Grand Livina, dan pikap lainnya. Sebelum berhenti, bus sempat menabrak tugu.

Insiden tersebut diduga karena diduga disebabkan rem blong dan sopir dalam kondisi mengantuk.

Baca selengkapnya: Kronologi Kecelakaan Maut di Turunan Kertek Wonosobo, Libatkan Bus Pariwisata, 6 Orang Tewas

Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly memberikan penjelasannya soal 23 koruptor bebas bersyarat sejak Agustus hingga 6 September 2022.

"Ya memang aturan undang-undangnya begitu. Ada judisial revisi PP 99 sebelumnya, ada keputusan Mahkamah Konstitusi bahwa warga binaan itu mempunyai hak untuk mendapat remisi dapat pembebasan bersyarat," ujarnya, Sabtu.

Dia menuturkan, dengan adanya revisi dalam UU Permasyarakatan, terdapat ketentuan bahwa narapidana tak perlu lagi menjadi justice collabolator untuk mendapatkan bebas bersyarat.

"Ketentuannya bahwa setiap orang itu tanpa lagi justice collabolator, tanpa ini. Nah sekarang mereka sudah dapat," ucapnya.

Di tempat terpisah, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham Rika Aprianti menerangkan, dari 23 narapidana tersebut, 4 di antaranya merupakan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Tangerang, Banten. Sedangkan, 19 narapidana lainnya adalah warga binaan Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Baca selengkapnya: Sejumlah Koruptor Bebas Bersyarat, Menkumham: Ya Memang Aturannya Begitu

Seorang nelayan, Didit (25), warga Songbanyu, Kapanewon Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dilaporkan hilang usai terjatuh di laut.

Korban hilang sewaktu buang air besar di tengah Laut.

Peristiwa itu terjadi ketika ia mencari ikan menggunakan kapal sekoci di tengah laut sekitar 45 mil dari Pantai Sadeng, Kapanewon Girisubo, Sabtu (10/9/2022).

Koordinator SAR Satlinmas Wilayah I Gunungkidul Sunu Handoko Bayu Sagara menjelaskan, korban waktu itu mencari ikan bersama dua orang lainnya. Dalam perjalanan pulang, sekitar pukul 07.00 WIB, korban buang air besar di galangan kapal.

"Setelah kurang lebih 5 menit, korban sudah tidak terlihat lagi. Kemudian saksi bernama Widodo melaporkan ke nakhoda bernama Slamet Moha," ungkapnya, Sabtu.

Baca selengkapnya: Nelayan Hilang saat Buang Air Besar di Tengah Laut

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo; Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono | Editor: Rachmawati, Dita Angga Rusiana)

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/09/11/060600378/-populer-yogyakarta-kecelakaan-maut-di-wonosobo-23-koruptor-bebas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke