Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ODGJ Maling Motor dan Tertangkap, Pelaku Akhirnya Dikembalikan ke Keluarganya

Kompas.com, 18 Agustus 2022, 10:35 WIB
Dani Julius Zebua,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) tertangkap warga mencuri motor di Kelurahan Karangwuni, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. ODGJ itu seorang wanita 30 tahun yang dikenal sebagai WS asal Kalurahan Sidatan, Kapanewon Temon.

WS tertangkap membawa motor curian, Yamaha Fino AB 4774 CP, milik Edi Suryana asal Pedukuhan Karangrejo, Kalurahan Karangwuni.

“Warga yang menangkap lalu diserahkan ke Polsek Wates,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana melalui pesan singkat, Rabu (17/8/2022).

Baca juga: Ketika Pasien ODGJ Ikut Upacara Bendera Bersama Warga di Bekasi, Ketua RT: Mereka Sudah Kami Anggap Saudara...

Motor Fino hilang di depan rumah Edi di Karangrejo. Padahal, Edi baru saja memakainya untuk belanja dan meletakkan motor di depan rumah, Rabu (17/8/2022), pukul 00.30 WIB.

Ketika itu, kunci motor masih menggantung. Edi menuju samping rumahnya untuk merokok dan memainkan ponsel.

Berselang tidak lama, Edi mendengar ada suara motor dihidupkan dan langsung dilarikan. Edi memeriksa ke depan rumah, ternyata motor sudah tidak ada.

Edi menanyakan keberadaan motor ke tetangga depan yang kebetulan sedang nongkrong, apakah tetangganya ini melihat orang atau anggota keluarganya yang membawa motor Fino.

“Diberitahu (tetangganya) bahwa motor dibawa orang yang tidak dikenalnya,” kata Jeffry.

Edi lantas mengejar orang yang mengambil Fino miliknya, dengan motor pinjaman dari tetangganya itu. Edi tidak sendiri, beberapa orang yang lain turut mengejar.

Baca juga: BERITA FOTO: Pasien ODGJ dari Yayasan Jamrud Biru di Bekasi Ikut Upacara Bendera Bersama Warga

“Kemudian mengejar pelaku hingga tertangkap,” kata Jeffry.

Terduga pencuri ini perempuan. Edi dan warga lantas menyerahkannya ke Polsek Wates.

Polisi memeriksa pelaku yang mengaku bernama WS asal Sidatan. Polisi juga memeriksa lokasi pencurian.

Polisi mendapat motor Yamaha Mio AB 6294 CC di samping rumah Edi dan kunci kontak motor di atas mobil milik Edi. Motor itu adalah milik adik dari WS.

“Pelaku mengambil motor korban dengan meninggalkan motor (sendiri) di samping rumah korban,” kata Jeffry.

Gangguan jiwa

Polisi memperoleh keterangan dari dukuh (kepala dusun) Sidatan yang mengakui WS sebagai warganya. Dukuh Sidatan membenarkan WS seorang pedagang yang menyandang ODGJ sejak 2007. Ia pernah menjalani rawat inap selama satu bulan di RSJ Grhsia Yogyakarta.

Baca juga: Cegah Pemasungan ODGJ, Dinsos Lumajang Tekankan Pentingnya Peran Keluarga

“Dikarenakan pelaku ini ODGJ dengan beberapa bukti surat keterangan pernah jalani rawat di Grhsia dan beberapa keterangan, salah satunya Dukuh setempat,” kata Jeffry.

Korban pencurian pun lantas melepas WS. Ia tidak jadi menuntut perempuan tersebut atas perbuatannya. WS dikembalikan ke keluarganya.

Menurut Jeffry, langkah ini seturut Pasal 44 KUHP yang menyebutkan: Barangsiapa yang melakukan perbuatan yang tidak dapat dipertanggungkan kepadanya karena jiwanya cacat dalam pertumbuhan atau terganggu karena penyakit penyakit tidak dipidana.

Meski demikian, kata Jeffry, polisi tetap menyelidiki kasus ini apakah terdapat TKP lain, mengingat pencurian kendaraan bermotor terus meningkat.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau