KULON PROGO, KOMPAS.com – Orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) tertangkap warga mencuri motor di Kelurahan Karangwuni, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. ODGJ itu seorang wanita 30 tahun yang dikenal sebagai WS asal Kalurahan Sidatan, Kapanewon Temon.
WS tertangkap membawa motor curian, Yamaha Fino AB 4774 CP, milik Edi Suryana asal Pedukuhan Karangrejo, Kalurahan Karangwuni.
“Warga yang menangkap lalu diserahkan ke Polsek Wates,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana melalui pesan singkat, Rabu (17/8/2022).
Motor Fino hilang di depan rumah Edi di Karangrejo. Padahal, Edi baru saja memakainya untuk belanja dan meletakkan motor di depan rumah, Rabu (17/8/2022), pukul 00.30 WIB.
Ketika itu, kunci motor masih menggantung. Edi menuju samping rumahnya untuk merokok dan memainkan ponsel.
Berselang tidak lama, Edi mendengar ada suara motor dihidupkan dan langsung dilarikan. Edi memeriksa ke depan rumah, ternyata motor sudah tidak ada.
Edi menanyakan keberadaan motor ke tetangga depan yang kebetulan sedang nongkrong, apakah tetangganya ini melihat orang atau anggota keluarganya yang membawa motor Fino.
“Diberitahu (tetangganya) bahwa motor dibawa orang yang tidak dikenalnya,” kata Jeffry.
Edi lantas mengejar orang yang mengambil Fino miliknya, dengan motor pinjaman dari tetangganya itu. Edi tidak sendiri, beberapa orang yang lain turut mengejar.
Baca juga: BERITA FOTO: Pasien ODGJ dari Yayasan Jamrud Biru di Bekasi Ikut Upacara Bendera Bersama Warga
“Kemudian mengejar pelaku hingga tertangkap,” kata Jeffry.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.