KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial WS (30), warga Desa Temon, Wates, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tertangkap mencuri motor, Rabu (17/8/2022).
Wanita yang diduga alami gangguan jiwa tersebut mencuri motor Yamaha Fino dengan nomor polisi AB 4773 CP milik Edy Suryana, warga Desa Karangwuni.
Edy sempat mengejar WS dan akhirnya pelaku ke Polres Kulon Progo. Namun, setelah mengetahui kondisi kejiwaan terduga pelaku, Edy membatalkan laporannya ke polisi.
Baca juga: Tangkap Pencuri di Kos Mahasiswi, Warga Ikat Pelaku di Tembok, Ini Kata Polisi
Sementara itu, polisi tetap berencana mengusut kasus itu seiring maraknya kasus pencurian motor di wilayah Polres Kulon Progo.
"Namun, kami Polres Kulon Progo tetap menindaklanjuti kasus tersebut karena ada dugaan pelaku melakukan hal yang sama di tempat berbeda. Melihat akhir-akhir marak kejadian curanmor," kata Iptu I Nengah Jeffry, Kasi Humas Polres Kulon Progo, dilansir dari Tribunnews.com.
Baca juga: Pencuri Motor Petani di Sawah Kulon Progo Tertangkap di Bandung, Pelaku Mengaku Sudah 8 Kali Beraksi
Menurut Edy, saat itu dirinya pulang dari warung lalu memarkirkan kendaraanya di depan rumah.
Motor saat itu dalam kondisi kunci kontak masih terpasang. Edy lalu pergi ke samping rumahnya.
Tak berselang lama, dirinya mendengar suara mesin motornya dinyalakan seseorang.Saat dicek, motor tersebut telah dibawa seseorang orang asing.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.