KOMPAS.com - Sebuah rumah berlantai dua yang berwarna hijau di Desa Kahuman, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, berdiri tegak meski di sekelilingnya telah rata akibat pembangunan proyek jalan Tol Yogyakarta-Solo.
Padahal, rumah bertingkat seharusnya terdampak pembangunan proyek jalan Tol Yogyakarta-Solo.
Dikutip dari Tribunjogja, pada Kamis (11/8/2022) sekitar pukul 10.31 WIB, terlihat sedang ada pengerjaan pengurukan tanah pembangunan proyek jalan tol di sekeliling rumah.
Bahkan di bagian belakang rumah, fondasi dasar tol sudah mulai dibangun.
Baca juga: Pembangunan Tol Yogya-Bawen Sudah Sampai Tahap Pembebasan Tanah Warga di Kabupaten Magelang
Kepala Seksi Pengadaan Tanah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono mengatakan, rumah yang masih kokoh berdiri itu milik dari seorang warga bernama Setyo Subagyo.
"Tanah dan rumah itu atas nama Setyo Subagyo, pemilik tanah dan rumah belum tanda tangan di berita acara persetujuan karena tidak setuju dengan Nilai Ganti Kerugian," ujarnya.
Ia mengatakan, nilai ganti rugi yang diterima oleh Subagyo senilai sekitar Rp 3,4 miliar.
Per meternya, tanah rumahnya dihargai sekitar Rp 2,5 juta. Adapun tanah yang berada di seberang jalan rumah Subagyo dihargai sekitar Rp 3 juta per meternya.
"Ini tim appraisal-nya waktu itu berbeda meski tanah yang dinilai berada di daerah yang berdekatan," jelasnya.
Menurut Sulis, meski belum menyetujui nilai ganti kerugian yang diajukan, pemilik rumah tidak mengajukan keberatan atau gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Klaten.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.