Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Fakta Kasus Pemaksaan Penggunaan Jilbab di Bantul, Soal Aturan Seragam hingga Rekonsiliasi

Kompas.com - 10/08/2022, 07:39 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan bahwa di sekolah tidak ada pemaksaan soal pemakaian seragam biasa atau muslimah.

Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya juga menekankan, terkait hal itu sudah diatur dalam peraturan menteri tentang pengenaan seragam anak.

"Sudah ada ketentuan peraturan menteri tentang pengenaan seragam, anak boleh memilih pakaian muslimah boleh pakaian reguler boleh," ucap dia.

Baca juga: Selesaikan Soal Pemaksaan Penggunaan Jilbab di SMA Banguntapan 1, Pemerintah DIY Segera Lakukan Rekonsiliasi

Dalam aturan itu dijelaskan bahwa bagi siswi yang bersekolah di sekolah milik pemerintah, diperbolehkan memakai pakaian muslimah dan juga diperbolehkan mengenakan pakaian seragam reguler.

Baca juga: Siswi SMK di Pasuruan Jadi Korban Pencabulan oleh 4 Pemuda

Rekonsiliasi

Sementara itu, terkait kasus siswi SMAN 1 Banguntapan yang diduga dipaksa pakai jilbab masih didalami.

Pihaknya akan menggelar rekonsisiliasi antara orangtua dan sekolah serta siswa untuk menyelesaikan masalah itu.

Baca juga: Siswi SMAN Diduga Dipaksa Pakai Jilbab, Ibu: Saya Menghargai Keputusan dan Prinsip Anak

 

"Rekonsiliasi antara sekolah dengan orangtua dan siswa mudah -mudahan secepatnya Minggu ini oleh Pemda DIY dalam hal ini dinas pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk," kata dia.

Diharapkan dengan rekonsiliasi itu, kata Didik, kedua belah pihak bisa membuat situasi lebih kondusif sekaligus memunculkan perbaikan sistem di sekolah.

"Semua pihak bisa menyadari bahwa ini semacam satu kesalahan disiplin atau (kesalahan) pemahaman terhadap aturan. Bagi kami adalah membina agar sekolah memperbaiki sistem yang ada," ujar dia.

Meski demikian, Didik menegaskan, rekonsiliasi itu tidak memengaruhi proses investigasi lintas instansi terkait pelanggaran Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 atas dugaan kasus pemaksaan memakai jilbab bagi siswi di SMAN Banguntapan Bantul. 

Imbauan Sri Sultan

Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengingatkan bahwa setiap sekolah wajib memberi rasa aman dan menyamanan bagi para murid.

"Kalau si anak tetap nyaman di sekolahnya silakan. Tapi kalau tidak nyaman wajib sekolah mencarikan. Alternatif sekolahnya, kan gitu," kata dia.

Lalu soal rekonsiliasi, kata Sri Sultan, ada kendala yaiti orangtua siswi belum bisa datang lantaran harus meminta izin dari kantornya yang berada di Jakarta.

(Penulis : Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo |Editor : Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hilang di Sungai Oya Gunungkidul, Siswa SD Dicari Menggunakan Drone

Hilang di Sungai Oya Gunungkidul, Siswa SD Dicari Menggunakan Drone

Yogyakarta
30 Kilogram Bahan Petasan di Bantul Disita, 3 Orang Ditangkap

30 Kilogram Bahan Petasan di Bantul Disita, 3 Orang Ditangkap

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Yogyakarta
Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta
Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Yogyakarta
Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Yogyakarta
Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Yogyakarta
Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com