KOMPAS.com - Kasus siswi SMAN 1 Banguntapan Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berbuntut pemberian sanksi kepada kepala sekolah dan guru.
Disdikpora DIY juga meminta kepada semua sekolah di lingkungan Pemda DIY untuk menciptakan suasana dan ekosistem sekolah yang penuh toleransi sehingga menumbuhkan rasa nyaman dalam proses pembelajaran.
Selain itu, berita seorang gadis di Pati yang ditelantarkan dalam kondisi hamil di sebuah rumah kosong juga menjadi sorotan.
Polisi setempat masih melakukan pemeriksaan untuk menangkap pelaku.
Berikut ini berita populer Yogyakarta selengkapnya:
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperkuat wawasan kebangsaan bagi seluruh guru di DIY.
"Dalam rangka memberikan penguatan kepada kepala sekolah, guru dan menekan intoleransi di sekolah maka Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY akan bekerja sama dengan Bandiklat DIY untuk dilakukan pelatihan Tentang Wawasan Kebangsaan dan Nilai-nilai Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya, melalui keterangan tertulis, Jumat (5/8/2022).
Baca berita selengkapnya: Tak Mau Peristiwa Pemaksaan Penggunaan Jilbab Terulang Lagi, Ini Upaya Disdikpora DIY
Kasat Reskrim Polres Pati AKP Ghala Rimba Doa Sirrang menjelaskan, korban berinisial N ditemukan keluarganya terlantar di sebuah rumah kosong di Desa Alasdowo.
N, katanya, dilaporkan hilang sejak lebaran, tepatnya pada bulan Mei 2022.
Terakhir kali, N berpamitan pergi dengan teman prianya berinisial PH.
Saat ini polisi sedang memeriksa sejumlah saksi untuk menangkap pelaku. Selain itu, polisi menduga korban alami kekerasan seksual.
Baca berita selengkapnya: Gadis Asal Pati Ditemukan Telantar di Rumah Kosong dan Hamil 3 Bulan, Diduga Alami Kekerasan Seksual
Kasi Pelatihan Pencegahan dan Inspeksi Damkar Satpol PP Karanganyar, Suwardi Aris Indriyatmoko menjelaskan, kebakaran diduga karena ada pembakaran sampah di sekitar gudang.