Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Mau Peristiwa Pemaksaan Penggunaan Jilbab Terulang Lagi, Ini Upaya Disdikpora DIY

Kompas.com - 05/08/2022, 14:46 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperkuat wawasan kebangsaan bagi seluruh guru di DIY.

Disdikpora tak mau peristiwa dugaan pemaksaan penggunaan jilbab kepada salah satu siswi di SMA Banguntapan 1 terulang kembali. 

"Dalam rangka memberikan penguatan kepada kepala sekolah, guru dan menekan intoleransi di sekolah maka Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY akan bekerja sama dengan Bandiklat DIY untuk dilakukan pelatihan Tentang Wawasan Kebangsaan dan Nilai-nilai Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya, melalui keterangan tertulis, Jumat (5/8/2022).

Baca juga: Guru SMAN 1 Banguntapan yang Diduga Memaksa Murid Menggunakan Jilbab Terancam Sanksi

Disdikpora DIY juga meminta kepada semua sekolah di lingkungan Pemda DIY untuk menciptakan suasana dan ekosistem sekolah yang penuh toleransi sehingga menumbuhkan rasa nyaman dalam proses pembelajaran.

Lanjut Didik, Disdikpora DIY berkomitmen untuk menyelesaikan kasus dugaan pemaksaan penggunaan jilbab kepada siswi di SMA Banguntapan 1.

Berbagai langkah dilakukan oleh Disdikpora DIY, seperti pada tanggal 4 Agustus 2022, telah membebastugaskan kepala sekolah dan guru yang diduga terlibat dalam pemaksaan penggunaan jilbab.

"Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan maka dilakukan Pembebasan Sementara dari Tugas dan jabatannya kepada Kepala Sekolah dan guru yang diduga terlibat dalam pemaksaan penggunaan kerudung," beber Didik.

Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan agar lebih fokus dan konsentrasi serta tidak mengganggu proses kegiatan belajar mengajar sampai diterbitkannya keputusan administrasi.

Baca juga: Temuan Ombudsman, Panduan Seragam Siswi SMAN 1 Banguntapan Semua Disertai Jilbab

Didik menambahkan, bagi siswi yang diduga dipaksa menggunakan jilbab diberikan kesempatan untuk tetap bersekolah di SMA Banguntapan 1 atau di sekolah lain sesuai dengan formasi pada rombongan belajar.

"Demi tumbuh kembang peserta didik tersebut, hal ini tetap mempertimbangkan masukan dari orangtua dan psikolog pendamping, dalam hal ini Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kota Yogyakarta, untuk sementara jika belum memungkinkan siswa tersebut mengikuti pembelajaran tatap muka, sekolah diharapkan dapat memfasilitasi dengan pembelajaran daring," jelasnya.

Sebelumnya, buntut dari dugaan pemaksaan siswi mengenakan jilbab, Kepala SMAN 1 Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta, beserta 3 guru dinonaktifkan sementara.

Penonaktifan itu dilakukan langsung oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

"Kalau untuk seragam sudah, kepala sekolah 3 guru saya bebaskan dari jabatannya, enggak boleh mengajar sampai ada kepastian," ujar Sultan, Kamis (4/8/2022).

Sultan menambahkan keputusan ini sekaligus untuk menjaga semangat kebhinekaan di sekolah-sekolah yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Lho aturannya kan ada, tidak boleh memaksa," tambah Sultan HB X.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Yogyakarta
Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Yogyakarta
Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Yogyakarta
Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Yogyakarta
Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Yogyakarta
Nekat Merokok, 11 Penumpang KAI Diturunkan Paksa sepanjang 2024

Nekat Merokok, 11 Penumpang KAI Diturunkan Paksa sepanjang 2024

Yogyakarta
Mesum di Sekolah, Dua Guru di Gunungkidul Dipecat

Mesum di Sekolah, Dua Guru di Gunungkidul Dipecat

Yogyakarta
Viral, Video Roda Depan Dicuri tetapi Sepeda Motor Ditinggal di Yogyakarta

Viral, Video Roda Depan Dicuri tetapi Sepeda Motor Ditinggal di Yogyakarta

Yogyakarta
3 Bocah di Gunungkidul Diamankan Polisi, Curi Kotak Infak untuk Beli Bensin dan Rokok

3 Bocah di Gunungkidul Diamankan Polisi, Curi Kotak Infak untuk Beli Bensin dan Rokok

Yogyakarta
13 Pengedar Obat Terlarang di Yogyakarta Ditangkap, Modus Dijual Lewat Facebook

13 Pengedar Obat Terlarang di Yogyakarta Ditangkap, Modus Dijual Lewat Facebook

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com