Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Murid Diduga Dipaksa Pakai Jilbab di Sekolah Yogyakarta, Begini Temuan Ombudsman

Kompas.com - 04/08/2022, 21:36 WIB
Wijaya Kusuma,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta telah meminta penjelasan kepala sekolah dan empat guru SMA Negeri 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul terkait dugaan pemaksaan menggunakan jilbab kepada salah satu siswi. Dari penjelasan yang diterima, Ombudsman mendapatkan beberapa temuan.

"Temuan yang pasti terkonfirmasi bahwa anak itu dikenakan pakaian identitas keagamaan oleh tiga orang guru. Dua orang guru BP dan satu wali kelas," ujar Kepala Ombudsman DIY, Budhi Masturi saat ditemui usai meminta penjelasan guru wali kelas, Kamis (4/8/2022).

Budhi menjelaskan, dari penjelasan guru BP dan wali kelas apa yang dilakukan tersebut hanya mencontohkan mengenakan atribut keagamaan. Ombudsman masih akan melakukan analisis terkait ada tidaknya unsur paksaan.

Baca juga: Siswi Dipaksa Pakai Jilbab, Ibu Sebut Guru SMAN Banguntapan 1 Tuduh Anaknya Punya Masalah Keluarga

"Kita akan analisis ya, apakah tindakan tersebut termasuk unsur paksaan atau tidak. Paksaan atau tidak dengan parameter-parameter yang ada, misalnya dari sisi aspek hukum maupun aspek sosiologi," tuturnya.

Ombudsman melihat sekilas antara tata tertib sekolah dengan Permendikbud nomor 45 tahun 2014 tidak sama. Namun Ombudsman masih mendalami lagi lebih detailnya terkait tata tertib di SMA Negeri 1 Banguntapan.

"Jadi kalau tata tertib itu seharusnya menerjemahkan lebih lanjut Permendikbud (nomor) 45. Tetapi ada ketidaksinkronan, sejauh mana tidak sinkronnya, sedetail-detailnya kami masih melakukan analisis lebih lanjut," ungkapnya.

Selanjutnya, Ombudsman mendapatkan temuan tentang panduan tiga jenis seragam siswi yang semua contoh modelnya disertai atribut jilbab.

"Sehubungan dengan apakah ada kewajiban atau tidak mengenakan jilbab di sekolah itu nanti kita akan analisis juga. Apakah dengan cara seperti ini bisa dikategorikan wajib atau tidak, nanti kita akan analisis," tuturnya.

Ombudsman, lanjut Budhi, juga menemukan elemen penilaian akreditasi. Menurut Budhi di elemen penilian tersebut ternyata ada unsur-unsur yang memungkinkan diinterpretasikan sendiri oleh sekolah dalam bentuk kegiatan keagamaan di sekolah.

Budhi menegaskan Ombudsman belum sampai pada kesimpulan. Tetapi yang pasti mereka berharap agar disikapi oleh pemangku kebijakan terkait masalah ini secara komprehensif.

"Jadi tidak hanya satu kasus di SMA 1 Banguntapan, tapi secara komprehensif karena di samping dimensi kasusnya, kami melihat ada dimensi sistemiknya yang harus juga dilihat. Sehingga nanti kalau pun akan ada solusi, solusinya menyeluruh dan tuntas kita berharap tahun depan enggak terulang lagi kasus seperti ini," tandasnya.

Sebelumnya pada Jumat 29 Juli 2022, Ombudsman DI Yogyakarta meminta penjelasan dari Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Banguntapan, Bantul. Setelah itu pada Rabu 3 Agustus 2022 Ombudsman meminta penjelasan dari guru koordinator Bimbingan Konseling (BK) dan guru BK kelas.

Kemudian pada Kamis 4 Agustus 2022, Ombudsman meminta pejelasan dari guru agama dan wali kelas SMA Negeri 1 Banguntapan, Bantul.

Baca juga: Murid Diduga Dipaksa Pakai Jilbab, 3 Guru dan Kepala Sekolah SMA Banguntapan 1 Dibebastugaskan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengunjung Pantai Watulawang Gunungkidul Tewas Terseret Ombak

Pengunjung Pantai Watulawang Gunungkidul Tewas Terseret Ombak

Yogyakarta
Viral, Cahaya Hijau di Langit Yogyakarta

Viral, Cahaya Hijau di Langit Yogyakarta

Yogyakarta
Tuai Kecaman, Pendaki yang Nyalakan 'Flare' di Puncak Gunung Andong Diburu Polisi

Tuai Kecaman, Pendaki yang Nyalakan "Flare" di Puncak Gunung Andong Diburu Polisi

Yogyakarta
Penuhi Nazar karena Prabowo Menang Pemilu, Tiga Warga Gunungkidul Jalan Kaki ke Jakarta

Penuhi Nazar karena Prabowo Menang Pemilu, Tiga Warga Gunungkidul Jalan Kaki ke Jakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjamg Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjamg Hari

Yogyakarta
Museum Mini Sisa Hartaku di Yogyakarta: Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Mini Sisa Hartaku di Yogyakarta: Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Yogyakarta
Enggan Komentar soal Pilkada, Pj Walkot Yogyakarta: Saya Sendiko Dawuh

Enggan Komentar soal Pilkada, Pj Walkot Yogyakarta: Saya Sendiko Dawuh

Yogyakarta
Bus Rombongan Halalbihalal Ditabrak Truk di Kulon Progo, Penumpang: Padahal Sejam Lagi Sampai

Bus Rombongan Halalbihalal Ditabrak Truk di Kulon Progo, Penumpang: Padahal Sejam Lagi Sampai

Yogyakarta
Mobil Rumput Adu Banteng dengan 2 Motor, 1 Orang Tewas

Mobil Rumput Adu Banteng dengan 2 Motor, 1 Orang Tewas

Yogyakarta
Pemerintah DIY Pastikan Ganti Penjabat Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Pemerintah DIY Pastikan Ganti Penjabat Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Truk Tabrak Bus Rombongan Halalbihalal, 2 Tewas, 10 Luka-luka

Truk Tabrak Bus Rombongan Halalbihalal, 2 Tewas, 10 Luka-luka

Yogyakarta
Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com