YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Buntut dari dugaan seorang murid dipaksa mengenakan jilbab, Kepala SMAN 1 Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta, beserta 3 guru dinonaktifkan sementara.
Penonaktifan itu dilakukan langsung oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
"Kalau untuk seragam sudah, kepala sekolah 3 guru saya bebaskan dari jabatannya enggak boleh ngajar sampai ada kepastian," ujar Sultan, Kamis (4/8/2022).
Baca juga: Siswi SMAN Diduga Dipaksa Pakai Jilbab, Ibu: Saya Menghargai Keputusan dan Prinsip Anak
Sultan menambahkan keputusan ini sekaligus untuk menjaga semangat Kebhinekaan di sekolah-sekolah yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Lho aturannya kan ada, tidak boleh memaksa," imbuh Sultan.
Menurut Sinuhun, pemaksaan jilbab tidak ada hubungannya dengan penilaian akreditasi sekolah. Ia juga menegaskan siswi tetap diperbolehkan menggunakan jilbab tetapi tidak boleh melakukan pemaksaan.
"Ya enggak ada hubungannya. Pakai jilbab boleh tapi jangan dipaksa," kata dia.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menambahkan, menonaktifkan kepala sekolah dan 3 guru ini agar saat melakukan klarifikasi dapat berjalan lancar.
Pemerintah DIY menilai jika klarifikasi dilakukan pada saat ketiga guru dan kepala sekolah aktif ,maka klarifikasi yang dilakukan justru tidak efektif.
"Supaya dia bisa konsentrasi memberikan keterangan dan sambil menunggu proses 3 guru sementara dibebas tugaskan termasuk kepala sekolah, sambil menunggu investigasi dan klarifikasi yang dilakukan berbagai pihak," katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.