Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Murid Diduga Dipaksa Pakai Jilbab, 3 Guru dan Kepala Sekolah SMA Banguntapan 1 Dibebastugaskan

Kompas.com - 04/08/2022, 16:49 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Buntut dari dugaan seorang murid dipaksa mengenakan jilbab, Kepala SMAN 1 Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta, beserta 3 guru dinonaktifkan sementara.

Penonaktifan itu dilakukan langsung oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

"Kalau untuk seragam sudah, kepala sekolah 3 guru saya bebaskan dari jabatannya enggak boleh ngajar sampai ada kepastian," ujar Sultan, Kamis (4/8/2022).

Baca juga: Siswi SMAN Diduga Dipaksa Pakai Jilbab, Ibu: Saya Menghargai Keputusan dan Prinsip Anak

Sultan menambahkan keputusan ini sekaligus untuk menjaga semangat Kebhinekaan di sekolah-sekolah yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Lho aturannya kan ada, tidak boleh memaksa," imbuh Sultan.

Menurut Sinuhun, pemaksaan jilbab tidak ada hubungannya dengan penilaian akreditasi sekolah. Ia juga menegaskan siswi tetap diperbolehkan menggunakan jilbab tetapi tidak boleh melakukan pemaksaan.

"Ya enggak ada hubungannya. Pakai jilbab boleh tapi jangan dipaksa," kata dia.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menambahkan, menonaktifkan kepala sekolah dan 3 guru ini agar saat melakukan klarifikasi dapat berjalan lancar.

Pemerintah DIY menilai jika klarifikasi dilakukan pada saat ketiga guru dan kepala sekolah aktif ,maka klarifikasi yang dilakukan justru tidak efektif.

Baca juga: Cerita Ibu dari Siswi yang Dipaksa Pakai Jilbab: Anak Saya Menelepon, Tanpa Suara, Hanya Terdengar Tangisan

"Supaya dia bisa konsentrasi memberikan keterangan dan sambil menunggu proses 3 guru sementara dibebas tugaskan termasuk kepala sekolah, sambil menunggu investigasi dan klarifikasi yang dilakukan berbagai pihak," katanya.

Aji menyebut, terkait pemaksaan jilban di SMA Banguntapan 1 ini ada indikasi pelanggaran disiplin pegawai tentu nanti akan dilanjutkan dalam pemeriksaan disiplin pegawai.

"Supaya yang bersangkutan bisa konsentrasi dan pembelajaran dapat berjalan lancar mereka dibebas tugaskan," jelas dia. "Mulai hari ini dibebas tugaskan oleh kepala dinas," imbuh Aji.

Terkait sanksi Aji menyebut bahwa sanksi ada bermacam-macam ada yang kewenangan kepala dinas ada juga dari gubernur.

"Kita lihat hasil klarifikasi pemeriksaan yang dilakukan," kata dia.

Sebelumnya, SMA Banguntapan 1 membantah telah melakukan pemaksaan kepada siswa untuk menggunakan jilbab oleh guru bimbingan konseling (BK).

Baca juga: Polemik Dugaan Pemaksaan Penggunaan Jilbab di SMA Banguntapan 1, Sultan: Yang Harus Ditindak Itu Guru

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Ingin Sampaikan Aspirasi Warga soal Pilkada, Gerindra Sleman Berencana Bertemu Erina Gudono

Ingin Sampaikan Aspirasi Warga soal Pilkada, Gerindra Sleman Berencana Bertemu Erina Gudono

Yogyakarta
Pasar Terban Yogyakarta Direvitalisasi, Pedagang Pindah ke Shelter

Pasar Terban Yogyakarta Direvitalisasi, Pedagang Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Bunuh Mantan Pacar karena Cemburu, Pria di Bantul Mengaku Masih Cinta

Bunuh Mantan Pacar karena Cemburu, Pria di Bantul Mengaku Masih Cinta

Yogyakarta
Bawa Bom Molotov, Remaja Belasan Tahun di Bantul Ditangkap

Bawa Bom Molotov, Remaja Belasan Tahun di Bantul Ditangkap

Yogyakarta
Bus Berpenumpang Tujuan Pati Hangus Terbakar di Ring Road Barat Yogyakarta

Bus Berpenumpang Tujuan Pati Hangus Terbakar di Ring Road Barat Yogyakarta

Yogyakarta
Basarnas Sebut Jasad di Bantul merupakan Warga Kota Yogyakarta yang Hilang di Kali Code

Basarnas Sebut Jasad di Bantul merupakan Warga Kota Yogyakarta yang Hilang di Kali Code

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Lebat

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Petir

Yogyakarta
Kekurangan pegawai, Pemkab Sleman akan Buka Lowongan CPNS dan PPPK

Kekurangan pegawai, Pemkab Sleman akan Buka Lowongan CPNS dan PPPK

Yogyakarta
Telaga Jonge di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Telaga Jonge di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com