KOMPAS.com - Sebanyak 11 satpam Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi, Kota Semarang, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena menganiaya terduga pencuri ponsel hingga tewas.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan, korban dianiaya karena diam saat diinterogasi.
"Korban ini hanya diam saat ditanyai, hingga akhirnya terjadi penganiayaan," ujarnya dalam konferensi pers di Markas Polrestabes Semarang, Jumat (29/7/2022).
Kesebelas pelaku tersebut berinisial AW (41), AL (26), WF (27), AK (36), YA (27), ANC (31), EW (30), AR (37), RAR (22), GS (25), dan S (29).
Baca juga: 11 Satpam RS Kariadi Semarang Ditangkap Usai Aniaya Terduga Pencuri hingga Tewas
Sebelum penganiayaan terjadi, korban awalnya diserahkan pengunjung rumah sakit ke petugas keamanan. Korban diduga mencuri ponsel di lingkungan rumah sakit pada Rabu (27/7/2022) sekitar pukul 03.30 WIB.
Korban lantas diborgol dan digelandang ke pos satpam. Pria tersebut lantas diinterogasi. Saat interogasi, para pelaku diduga menganiaya korban.
Dikutip dari Tribun Jateng, komandan regu satpam RSUP Kariadi Semarang berinisial AW, mengaku memukuli korban karena tidak kooperatif ketika ditanyai identitas.
AW, yang termasuk dalam 11 pelaku, menuturkan bahwa menggondol ponsel Redmi Note 6. Ponsel itu telah dikembalikan ke pemiliknya.