Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkorba) Polres Sleman berhasil menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu yang dimasukkan ke bungkus teh.
Ada dua kurir yang ditangkap dalam penggerebekan ini, yakni DJP dan EK.
Kasat Resnarkoba Polres Sleman AKP Irwan menerangkan, penangkapn terjadi di jalan lintas timur Km 180 Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Lampung. Di dalam penangkapan ini, Satresnarkoba Polres Sleman dibantu oleh anggota Polda Lampung.
Penangkapan bermula dari pengembangan kasus-kasus narkoba di DIY maupun Jateng.
"Kami bisa mengembangkan sampai 10 kilo ini dari pengembangan kasus-kasus yang kita ungkap di wilayah Yogyakarta maupun Jawa Tengah. Berarti Barang-barang ini nantinya akan beredar di wilayah Jawa Tengah dan termasuk Yogyakarta," ungkapnya, Kamis.
Baca selengkapnya: Tangkap 2 Kurir, Polres Sleman Temukan 10 Kg Sabu dalam Bungkus Teh Senilai Rp 15 Miliar
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Editor: Michael Hangga Wismabrata, Ardi Priyatno Utomo, Dita Angga Rusiana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.