Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Penganiaya Driver Ojol dan Pengunjung Warung Makan di Babarsari Yogyakarta Ditangkap Polisi

Kompas.com, 8 Juli 2022, 19:17 WIB
Wijaya Kusuma,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Tiga pelaku pengeroyokan terhadap seorang driver ojek online (ojol) di Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman, DI Yogyakarta, ditangkap polisi pada Selasa (5/7/2022).

Kini, kepolisian memburu satu pelaku lagi yang masih di bawah umur, dan statusnya kabur setelah mengeroyok.

Kapolsek Depok Barat, AKP Mega Tetuko mengatakan pihaknya langsung mendatangi TKP usai menerima laporan.

Baca juga: Pakai Atribut Ojol, Cara Eksekutor Penembakan Pria di Sidoarjo Dekati Korban

"Kami terlebih dahulu menolong korban, kemudian kami bawa ke rumah sakit. Baru setelah itu kami mengamankan pelaku," ujar Mega dalam konferensi pers, Jumat (8/7/2022).

Mega Tetuko berujar telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saksi-saksi kejadian juga telah dimintai keterangan.

"Kita melakukan pengungkapan terkait kejadian ini. Beberapa pelaku juga sudah kita amankan termasuk barang bukti yang ada," tegasnya.

Adapun ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing HRF (26), warga Tambakbayan, Depok, Sleman, TPP (24), warga Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, dan IJG (20), juga warga Tambakbayan. Ketiganya merupakan juru parkir (jukir).

Satu orang pelaku lagi berinisial F (17), warga Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman saat ini masih dalam pencarian.

Kanit Reskrim Polsek Depok Barat, Iptu Matheus Wiwit menambahkan, awalnya korban AP yang merupakan driver ojol sedang mencari restoran sesuai pesanan.

Baca juga: Driver Ojol Tewas Setelah Terjerat Kabel Melintang di Jalan

Ketika sudah mendekati toko yang dituju, para pelaku ternyata juga datang menggunakan motor sehingga mereka nyaris bertabrakan.

"Sehingga menimbulkan kesalahpahaman yang menyulut emosi para pelaku, dan mengakibatkan penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan," tuturnya.

Tak hanya AP, para pelaku juga melakukan pengeroyokan terhadap korban MY yang merupakan pengunjung salah satu warung makan.

Saat itu, MY yang berada di seberang jalan melihat kejadian penganiayaan terhadap AP. MY lantas merekam kejadian penganiayaan tersebut. Pelaku yang melihat tidak terima karena direkam dan mengeroyok MY.

"Saat peristiwa melakukan perekaman atau memvideo dengan HP yang membuat para pelaku tidak terima sehingga terjadi pemukulan lagi," tuturnya.

Baca juga: Cerita Arif, Driver Ojol Korban Begal di Surabaya, Motor Raib dan Nyaris Kena Sabetan Parang

Akibat peristiwa tersebut, korban AP mengalami lebam dan robek di bawah mata kanan. Kemudian bibir bengkak. Sedangkan korban MY mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

"Satu korban masih opname di rumah sakit dan belum bisa kita mintai keterangan. Baru kemarin itu sadar," urainya.

Matheus menyampaikan peristiwa penganiayaan ini tidak ada kaitan dengan kejadian kericuhan di Babarsari beberapa waktu lalu.

Dari peristiwa tersebut Polisi mengamankan barang bukti berupa satu kursi, satu helm, rompi parkir, dan topi.

"Pasal kita sangkakan 170 secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang atau orang. Dan atau 351 ancaman 7 tahun," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau