Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerai Tanpa Izin, 2 ASN di Gunungkidul Turun Pangkat Setahun

Kompas.com - 06/07/2022, 16:17 WIB
Markus Yuwono,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, DI Yogyakarta, melaporkan ada dua aparatur sipil negara (ASN) yang diturunkan pangkatnya selama satu tahun karena cerai tidak izin.

"Keduanya pegawai di lingkup (Dinas) kesehatan. Salah satunya dokter dan terkena sanksi diturunkan jabatannya menjadi pelaksana pelayanan medis selama satu tahun," kata Kepala Bidang Status Kinerja dan Kepegawaian, BKPPD Gunungkidul, Sunawan saat dihubungi wartawan melalui telepon Rabu (6/7/2022).

Dijelaskannya, untuk cerai ASN wajib meminta izin. Hal ini sebagaimana diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.10/1983 jo PP No.40/1990 tentang Perkawinan dan Perceraian PNS.

"Hasil pemeriksaan ada unsur kelalaian, keduanya disanksi sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No.94/2021 tentang Disiplin PNS," kata Sunawan.

Baca juga: Setiap Rabu, Pegawai Pemkot Semarang Dilarang Menggunakan Kendaraan Pribadi, Ini Sebabnya

"Kami juga masih memproses satu kasus cerai tanpa izin," kata dia.

Sunawan mengatakan, Bupati Gunungkidul sudah mengeluarkan 8 izin ASN yang ingin bercerai. Selama proses izin itu pihaknya melakukan mediasi. Namun jika tetap ingin bercerai maka akan diproses.

Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar menambahkan, pihaknya akan menggencarkan sosialisasi disiplin pegawai.

"Sosialisasi terus dilakukan, salah satunya melalui e-Disiplin yang melekat dengan mobile absensi yang dimiliki oleh setiap pegawai," kata dia.

Atas instruksi Bupati Gunungkidul Sunaryanta agar kasus yang melibatkan ASN dikawal sehingga memberiak efek jera dan menjadi contoh bagi yang lain.

DIkatakannya, masih ada delapan kasus lain yang ditangani pemda terkait ASN. Di antaranya, empat kasus pidana, dua kasus perselingkuhan, serta satu kasus cerai tanpa izin dan pelecehan seksual.

"Sesuai perintah pak Bupati kasus disiplin ASN harus dikawal," kata Iskandar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal KRL Jogja-Solo 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Yogyakarta ke Arah Solo

Jadwal KRL Jogja-Solo 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Yogyakarta ke Arah Solo

Yogyakarta
Hari Jadi Gunungkidul Berubah dari 27 Mei Menjadi 4 Oktober

Hari Jadi Gunungkidul Berubah dari 27 Mei Menjadi 4 Oktober

Yogyakarta
Jadwal KRL Jogja-Solo 1- 31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo

Jadwal KRL Jogja-Solo 1- 31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo

Yogyakarta
Sakit Setelah Latihan Bela Diri, Mahasiswa di Sleman Meninggal

Sakit Setelah Latihan Bela Diri, Mahasiswa di Sleman Meninggal

Yogyakarta
May Day 2024, Buruh Perempuan di Jateng Tuntut Perlindungan dari Negara

May Day 2024, Buruh Perempuan di Jateng Tuntut Perlindungan dari Negara

Yogyakarta
Cerita Buruh DIY yang Tak Bisa Beli Rumah: Gaji Kecil, Harga Hunian Gila-gilaan

Cerita Buruh DIY yang Tak Bisa Beli Rumah: Gaji Kecil, Harga Hunian Gila-gilaan

Yogyakarta
'May Day', Buruh di Yogyakarta Tuntut Perumahan Murah, Subsidi Transportasi, dan soal Pendidikan

"May Day", Buruh di Yogyakarta Tuntut Perumahan Murah, Subsidi Transportasi, dan soal Pendidikan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Kronologi Demo Warga di Pendapa Bupati Banjarnegara Ricuh, 12 Orang Luka-luka

Kronologi Demo Warga di Pendapa Bupati Banjarnegara Ricuh, 12 Orang Luka-luka

Yogyakarta
Buka Pendaftaran Pilkada, Demokrat Gunungkidul Ingin Ada Calon Perempuan

Buka Pendaftaran Pilkada, Demokrat Gunungkidul Ingin Ada Calon Perempuan

Yogyakarta
Arti 3 Semboyan Pendidikan Ki Hajar Dewantara, Trilogi yang Dicetuskan Bapak Pendidikan Indonesia

Arti 3 Semboyan Pendidikan Ki Hajar Dewantara, Trilogi yang Dicetuskan Bapak Pendidikan Indonesia

Yogyakarta
Soal Langkah Setelah Pilpres, Mahfud MD: Ya Kita Lihat, Semua Perkembangan Kan Dinamis

Soal Langkah Setelah Pilpres, Mahfud MD: Ya Kita Lihat, Semua Perkembangan Kan Dinamis

Yogyakarta
Soal Tewasnya Brigadir RAT, Mahfud MD: Informasi yang Bisa Dibuka ke Publik Jangan Ditutupi

Soal Tewasnya Brigadir RAT, Mahfud MD: Informasi yang Bisa Dibuka ke Publik Jangan Ditutupi

Yogyakarta
Cerita Perjalanan Karier, Mahfud MD: Ikut Pilpres Kalah, Ya Sudah 'Move On'

Cerita Perjalanan Karier, Mahfud MD: Ikut Pilpres Kalah, Ya Sudah "Move On"

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com