Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Wadas Tegaskan Tidak Akan Jual Tanahnya untuk Tambang Batu Andesit

Kompas.com - 06/07/2022, 15:29 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas atau dikenal dengan Gempadewa tetap bersikukuh untuk menolak pembangunan pertambangan batu andesit di Desa Wadas.

Padahal, pemerintah mengklaim telah membayarkan uang ganti rugi kepada beberapa warga Desa Wadas.

Salah satu warga Desa Wadas Ngabdul Mukti mengungkapkan, warga yang menerima uang ganti rugi (UGR) hanya beberapa saja dan bisa dihitung dengan jari.

Baca juga: Bawa 27 Kendi ke Kantor Ganjar, Ratusan Warga Wadas Gelar Ruwatan

 

Lanjut dia, beberapa warga yang menerima UGR mengaku telah menerima UGR sampai miliaran rupiah.

"Kita istilahnya masih percaya nggak percaya, kadang-kadang yang seperti itu mengaku menerima sampai puluhan miliar. Tetapi, kita nggak bisa melihat akses mana buktinya kalau menerima bayar," katanya ditemui di kantor LBH Kota Yogyakarta, Rabu (6/7/2022).

Mukti menambahkan, berapa pun UGR yang diberikan oleh pemerintah kepada warga yang menerima tidak menggoyahkan pendiriaanya untuk menolak tambang batu andesit dibangun di tanah Desa Wadas.

"Bayaran berapapun kami berusaha mempertahankan tanah kami, karena tanah kami tidak bisa dihargai hanya dengan uang," tambah Mukti.

Ia menambahkan, warga yang menerima UGR bermacam-macam jumlahnya, ada yang menerima Rp 3 miliar hingga yang tertinggi Rp 10 miliar.

Namun, ia memastikan bahwa para penerima UGR bukanlah orang yang bergantung hidupnya pada tanah pertanian di Desa Wadas.

"Itu (penerima) kebanyakan pula adalah orang-orang yang punya tanah di Wadas tapi tidak tinggal di sana. Jadi mungkin tidak memikirkan bagaimana nasib belakangnya nanti seandainya pertambangan itu betul-betul terjadi di Desa Wadas," ucap dia.

Baca juga: Dihadang Kawat Berduri, Ratusan Warga Desa Wadas Bawakan 27 Kendi ke Kantor Ganjar

Setelah pemberian UGR kepada beberapa warga Desa Wadas, Mukti mengungkapkan terjadi intimidasi kepada warga yang menolak melepaskan tanahnya untuk dibangun tambang batu andesit di Desa Wadas.

Tak hanya intimidasi diterima oleh warga yang menolak, tetapi warga yang menerima juga ikut untuk mempengaruhi agar menjual tanah ke pemerintah.

"Tentu bentuknya mempengaruhi psikis kami khususnya masyarakat Desa Wadas yang tadinya bergabung bersama kami konsisten menolak tiba-tiba kemarin ikut dalam penyerahan SPPT yang itu mereka itu tidak henti-hentinya bergerilya ke sana kemari mencari tambahan-tambahan, karena ada salah satu strategi-strategi yang digunakan pemerintah supaya masyarakat kami takut, masyarakat kami lemah yaitu tentang konsinyasi dan sebagainya," beber Mukti.

Menurut Mukti, warga yang hingga saat ini konsisten menolak menjual tanahnya kurang lebih 1 RT, tetapi beberapa dari mereka terpengaruh untuk melepas tanahnya.

"Itu kemarin saya katakan masih ya 85-90 persen semuanya masih menolak. Total warga 1.500 jiwa. Kebanyakan yang setuju itu juga dari luar desa cuma tanahnya di desa Wadas  tidak ikut bertani di situ. Jadi kesehariannya pun tidak aktivitas di situ," papar Mukti.

Hingga saat ini, aktivitas tambang belum dilakukan di Desa Wadas. Mukti menegaskan bahwa warga Desa Wadas tetap konsisten pada pendiriannya yakni menolak melepaskan tanah dengan harga berapapun, serta menolak aktivitas tambang di Desa Wadas.

"Aktivitas masyarakat pertambangan di Desa Wadas juga tidak ada sama sekali. Jadi belum ada sedikit saja tanah kami yang istilahnya diambil. Memang kami masih tetap konsisten menolak sampai kapanpun itu," kata dia.

Baca juga: Refleksi Kasus Wadas: Komunikasi dan Komunikasi

Ssbelumnya, pemerintah menggelontorkan Rp 335 miliar untuk uang ganti rugi warga terdampak tambang andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Uang itu diberikan kepada 233 warga yang tanahnya sudah selesai dinilai oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu-Opak Dwi Purwantoro mengatakan, pembayaran dilakukan dua hari yakni pada Rabu (27/4/2022) dan Kamis (28/4/2022) besok.

Pembayaran dilakukan dengan total 296 bidang lahan.

"Total nilainya kurang lebih Rp 335 miliar. Total luasan yang hari ini kita bayarkan di Desa Wadas 46,6 hektar," kata Dwi di Balai Desa Cacaban Kidul, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Rabu (27/4/2022).

Menurut Dwi, nilai uang ganti itu berdasarkan kesepakatan dengan warga setelah dilakukan proses musyawarah.

Dengan demikian, warga terdampak telah mengetahui nilai yang akan mereka terima.

"Jadi enggak ada yang istilahnya tanahnya diambil, terus tidak dibayar, itu tidak ada," tegas dia.

Dia menambahkan, penerima ganti rugi akan menerima sesuai nilai yang tertulis di daftar nominatif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Yogyakarta
Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Yogyakarta
PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

Yogyakarta
PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

Yogyakarta
Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

Yogyakarta
Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Yogyakarta
Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Yogyakarta
Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Yogyakarta
Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com