Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Bantul Perkosa Gadis Idamannya karena Tak Mau Diajak Menikah

Kompas.com - 04/07/2022, 17:50 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Cinta ditolak, pemuda asal Bantul berinisial PQA (23) nekat memperkosa seorang gadis idamannya berinisial NSS (26), warga Banguntapan, Kabupaten Bantul.

Kapolsek Umbulharjo Kompol Achmad Setyo menjelaskan kronologi kejadiannya. Pada tanggal 25 Juni 2022 sore hari, pelaku mengajak korban jalan-jalan. Setelah jalan-jalan kurang lebih pada pukul 19.00 WIB pelaku mengajak korban ke Kostel di daerah Pandeyan, Kemantren (Kecamatan) Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

"Pelaku dari sore hari mengajak korban jalan-jalan kemudian, janji (pelaku) akan dipertemukan dengan omnya namun setelah sampai kostel pelaku menyeret korban dimasukkan ke kamar mandi yang ada di dalam kamarnya," kata dia, Senin (4/7/2022).

Baca juga: Oknum ASN Pengadilan Agama Diduga Perkosa Pelajar Peserta PKL

Korban disekap selama 3 jam dan diajak untuk berhubungan layaknya suami istri, korban lantas menolak ajakan dari pelaku. Sehingga, korban diperkosa oleh pelaku.

"Pada saat kejadian tersebut korban menghubungi rekannya, memberitahukan rekannya bahwa yang bersangkutan telah jadi korban pemerkosaan. Kemudian temannya mencari alamat yang sudah di-sharelock oleh korban kemudian berhasil ditemukan di kostel," paparnya.

Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo Iptu Nuri Aryanto menambahkan pelaku sempat melakukan pemukulan terhadap korban karena tidak mau diajak berhubungan layaknya suami istri.

Pelaku juga mendorong korban hingga menabrak dinding dan korban meronta-ronta.

"Di situ korban meronta-ronta, kemudian kakinya diikat dengan ikat pinggang tangannya juga diikat dengan rantai dompet," jelasnya.

Baca juga: Perkosa Anak Tiri Sejak 4 Tahun Lalu, Petani di Jepara Ditangkap

Saat diikat, korban meronta dan bisa melepaskan diri lalu korban menghubungi rekannya untuk meminta bantuan.

"Setelah sekian waktu di dalam kamar karena kehabisan tenaga pelaku bisa melakukan niatnya yakni pemerkosaan," imbuh dia.

Selain memukul korban, lanjut Nuri, pelaku juga sempat menodongkan pisau ke arah korban. Korban diancam akan dibunuh jika korban tidak mau menuruti nafsu bejat pelaku.

"Modus pelaku senang sama korban, sengaja melakukan itu agar korban mau dinikahi," jelasnya.

Pelaku dan korban diketahui telah lama saling mengenal karena masih satu desa dan dalam satu karang taruna.

"Bukan pacar, tidak mau diajak menikah karena enggak cinta," ucap Nuri.

Korban berhasil ditemukan oleh rekannya pada pukul 19.00 bersama penjaga kostel, korban ditemukan dalam keadaan telanjang bersama pelaku.

"Sekitar jam 19.00 teman korban bersama penjaga kostel mendobrak kamar dan mendapati pelaku dan korban dalam keadaan telanjang di kamar dengan acak-acakan," katanya.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Yogyakarta
Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Yogyakarta
Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Yogyakarta
Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Yogyakarta
Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Yogyakarta
Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Yogyakarta
Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Yogyakarta
Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Yogyakarta
Nekat Merokok, 11 Penumpang KAI Diturunkan Paksa sepanjang 2024

Nekat Merokok, 11 Penumpang KAI Diturunkan Paksa sepanjang 2024

Yogyakarta
Mesum di Sekolah, Dua Guru di Gunungkidul Dipecat

Mesum di Sekolah, Dua Guru di Gunungkidul Dipecat

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com