Salin Artikel

Pria di Bantul Perkosa Gadis Idamannya karena Tak Mau Diajak Menikah

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Cinta ditolak, pemuda asal Bantul berinisial PQA (23) nekat memperkosa seorang gadis idamannya berinisial NSS (26), warga Banguntapan, Kabupaten Bantul.

Kapolsek Umbulharjo Kompol Achmad Setyo menjelaskan kronologi kejadiannya. Pada tanggal 25 Juni 2022 sore hari, pelaku mengajak korban jalan-jalan. Setelah jalan-jalan kurang lebih pada pukul 19.00 WIB pelaku mengajak korban ke Kostel di daerah Pandeyan, Kemantren (Kecamatan) Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

"Pelaku dari sore hari mengajak korban jalan-jalan kemudian, janji (pelaku) akan dipertemukan dengan omnya namun setelah sampai kostel pelaku menyeret korban dimasukkan ke kamar mandi yang ada di dalam kamarnya," kata dia, Senin (4/7/2022).

Korban disekap selama 3 jam dan diajak untuk berhubungan layaknya suami istri, korban lantas menolak ajakan dari pelaku. Sehingga, korban diperkosa oleh pelaku.

"Pada saat kejadian tersebut korban menghubungi rekannya, memberitahukan rekannya bahwa yang bersangkutan telah jadi korban pemerkosaan. Kemudian temannya mencari alamat yang sudah di-sharelock oleh korban kemudian berhasil ditemukan di kostel," paparnya.

Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo Iptu Nuri Aryanto menambahkan pelaku sempat melakukan pemukulan terhadap korban karena tidak mau diajak berhubungan layaknya suami istri.

Pelaku juga mendorong korban hingga menabrak dinding dan korban meronta-ronta.

"Di situ korban meronta-ronta, kemudian kakinya diikat dengan ikat pinggang tangannya juga diikat dengan rantai dompet," jelasnya.

Saat diikat, korban meronta dan bisa melepaskan diri lalu korban menghubungi rekannya untuk meminta bantuan.

"Setelah sekian waktu di dalam kamar karena kehabisan tenaga pelaku bisa melakukan niatnya yakni pemerkosaan," imbuh dia.

Selain memukul korban, lanjut Nuri, pelaku juga sempat menodongkan pisau ke arah korban. Korban diancam akan dibunuh jika korban tidak mau menuruti nafsu bejat pelaku.

"Modus pelaku senang sama korban, sengaja melakukan itu agar korban mau dinikahi," jelasnya.

Pelaku dan korban diketahui telah lama saling mengenal karena masih satu desa dan dalam satu karang taruna.

"Bukan pacar, tidak mau diajak menikah karena enggak cinta," ucap Nuri.

Korban berhasil ditemukan oleh rekannya pada pukul 19.00 bersama penjaga kostel, korban ditemukan dalam keadaan telanjang bersama pelaku.

"Sekitar jam 19.00 teman korban bersama penjaga kostel mendobrak kamar dan mendapati pelaku dan korban dalam keadaan telanjang di kamar dengan acak-acakan," katanya.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/07/04/175051078/pria-di-bantul-perkosa-gadis-idamannya-karena-tak-mau-diajak-menikah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke