Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Yogya Keluhkan Ribet Beli Pertalite Pakai Aplikasi, Ini Penjelasan Pertamina

Kompas.com - 29/06/2022, 23:06 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan pemerintah untuk mewajibkan pembeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yaitu pertalite dan solar menggunakan aplikasi mypertamina pada 1 Juli, mendapatkan keluhan dari sejumlah warga di Yogyakarta.

Salah satu warga Kota Yogyakarta Joni (58) mengatakan kebijakan ini selain membuat masyarakat ribet juga menjadi diskriminasi bagii masyarakat yang tidak memiliki aplikasi atau tidak memiliki gawai.

"Kalau suruh antre gitu kan lama harus menunjukkan itu, nggak setuju ribet dan ngerepoti. Kasihan masyarakat lain yang enggak punya HP," katanya ditemui di Selasar Malioboro, Rabu (29/6/2022).

Baca juga: Beli BBM Subsidi Pakai MyPertamina, Warga Tasikmalaya: Bagus, Biar Mereka Sulit Beli Solar buat Penambangan Pasir Ilegal

Warga Yogyakarta lainnya Trisno (49) mengungkapkan hal serupa, selain ribet tidak semua orang yang membeli BBM itu paham dengan aplikasinya.

"Belum tentu paham aplikasi, misalnya orangtua kehabisan bensin harus buka-buka aplikasi. Kebanyakan yang tahu cucunya, terlalu sulit satu liter dua liter dipersulit," katanya.

Terkait keluhan ini  Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho menjelaskan, tanggal 1 Juli 2022 adalah waktu dimulainya uji coba pelaksanaan pendaftaran melalui laman Pertamina yakni subsiditepat.mypertamina.id.

Kota Yogyakarta menjadi salah satu kota yang melakukan ujicoba pendaftaran tersebut.

Lanjut Brasto, laman tersebut berbeda dengan aplikasi mypertamina.

Pendaftaran dilakukan khusus bagi masyarakat dengan kendaraan roda 4 atau lebih yang masih mengkonsumsi pertalite atau solar.

"Yang perlu dilakukan adalah akses website tersebut dan lakukan pendaftaran mulai 1 Juli. Input data diri, termasuk foto diri, input data kendaraan termasuk dokumen terkait misal STNK dan foto nomor polisi. Nanti dalam 7 hari kerja ada QR code yang keluar. Baik melalui email dan website mypertamina tadi," jelas Brasto.

Baca juga: Kios BBM dan Rumah Tinggal Ludes Terbakar, Api Diduga Dipicu Korsleting Listrik

QR Code yang didapat ini digunakan untuk transaksi pertalite maupun solar, namun untuk saat ini pihaknya sedang fokus dalam pendataan atau pendaftaran konsumen pertalite maupun solar untuk kendaraan roda 4 atau lebih.

"Roda dua belum (mendaftar)," kata Brasto.

"Kami mengimbau kepada konsumen yang memang mampu dan pakai mobil modern agar pakai pertamax series. Pertalite masih luas, karena itu didata konsumen pertalite maupun solar sehingga harapannya subsidi sesuai sasaran," ucapnya.

Ia menambahkan, QR Code yag didapat dapat dicetak dan disimpan oleh pemilik mobil agar saat mobim dipinjamkan ke kerabat QR code dapat dipinjamkan sementara untuk mengisi bbm.

Lalu untuk keamanannya Brasto menjelaskan penggunaan gawai untuk menunjukkan QR Code dapat dilakukan di dalam mobil atau paling tidak minimal 1,5 meter dari dispenser BBM.

"QR qode kan bisa di-print atau di-screenshot masukkan ke HP, nah untuk penggunaan HP, misal biar aman sesuai ketentuan kalau pakai mobil penggunaan di dalam mobil. Misal di mobil di dalam mobil atau minimal 1,5 meter dari dispenser," kata dia.

Brasto menjamin pembayaran masih bisa menggunakan uang tunai dan metode pembayaran lain seperti kartu kredit, non tunai, atau non tunai menggunakan aplikasi my pertamina.

"Untuk pendaftaran sampai saat ini tidak ada tenggat waktu masih dibuka terus," katanya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tabrak Mobil yang Berhenti di Lampu Merah, Pengendara Motor Tewas

Tabrak Mobil yang Berhenti di Lampu Merah, Pengendara Motor Tewas

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Cuaca Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Cuaca Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pernah Dipecat karena 'Nyabu', Mantan Hakim Danu Arman Jadi Analis Perkara di Pengadilan Tinggi Yogyakarta

Pernah Dipecat karena "Nyabu", Mantan Hakim Danu Arman Jadi Analis Perkara di Pengadilan Tinggi Yogyakarta

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 19 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 19 Maret 2024

Yogyakarta
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Yogyakarta untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Yogyakarta untuk Lebaran 2024

Yogyakarta
Dinas PU DIY Siapkan Anggaran Rp 11 Miliar untuk Perbaiki Jalan Godean

Dinas PU DIY Siapkan Anggaran Rp 11 Miliar untuk Perbaiki Jalan Godean

Yogyakarta
Mahasiswa Filsafat UGM Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Kata Pihak Kampus

Mahasiswa Filsafat UGM Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Kata Pihak Kampus

Yogyakarta
Masuk Permukiman di Gunungkidul, Monyet Ekor Panjang Curi Makanan dan Pukuli Kambing Warga

Masuk Permukiman di Gunungkidul, Monyet Ekor Panjang Curi Makanan dan Pukuli Kambing Warga

Yogyakarta
Fakta Pembunuhan Kotabaru Yogyakarta, Pelaku Baru Pertama Kali Bertemu Korban

Fakta Pembunuhan Kotabaru Yogyakarta, Pelaku Baru Pertama Kali Bertemu Korban

Yogyakarta
Pembunuh Perempuan di Rumah Kos Kotabaru Terancam Hukuman Mati

Pembunuh Perempuan di Rumah Kos Kotabaru Terancam Hukuman Mati

Yogyakarta
Usai Ikut Aksi 'Kampus Menggugat', Guru Besar UGM Mengaku Terima Pesan Caci Maki

Usai Ikut Aksi "Kampus Menggugat", Guru Besar UGM Mengaku Terima Pesan Caci Maki

Yogyakarta
Jalan Rusak di Sleman Sering Sebabkan Kecelakaan, Jaga Warga Pasang 'Banner' Minta Diperbaiki

Jalan Rusak di Sleman Sering Sebabkan Kecelakaan, Jaga Warga Pasang "Banner" Minta Diperbaiki

Yogyakarta
Pelaku Pembunuhan di Kotabaru Kenal Korban di Medsos, Motif Membunuh Emosi dan Mabuk

Pelaku Pembunuhan di Kotabaru Kenal Korban di Medsos, Motif Membunuh Emosi dan Mabuk

Yogyakarta
Cegah Antraks, Pemkab Gunungkidul Susun Raperda Larangan Brandu

Cegah Antraks, Pemkab Gunungkidul Susun Raperda Larangan Brandu

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com