Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Jam Malam Anak di Kota Yogyakarta, Kepala BKKBN: Seperti Paracetamol

Kompas.com - 29/06/2022, 22:40 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Yogyakarta berencana memberlakukan jam malam untuk anak-anak berusia di bawah 18 tahun. Saat jam malam, anak-anak dilarang keluar rumah dari pukul 22.00 hingga 04.00 WIB.

Terkait rencana kebijakan tersebut Kepala Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo menyebut langkah tersebut seperti obat paracetamol yang dibutuhkan pasien untuk menurunkan demam.

"Bagi saya ini kan terapi simptomatik ya. Kalau saya sebagai dokter ada infeksi yang menimbulkan panas lalu dikompres pakai air es atau paracetamol. Bagi saya pemberlakuan jam malam itu paracetamolnya," ujarnya melalui zoom meeting bersama Redaksi Kompas.com, Rabu (29/6/2022).

Menurut Hasto kebijakan itu belum menyentuh akar masalah dari kejahatan jalanan yang melibatkan anak-anak di Kota Yogyakarta.

"Harus ada cara untuk menentukan penyebabnya. Kalau bahasa kedokterannya underlying disease. Jadi, sebetulnya apa sih yang menjadi akar penyebabnya itu," ucap Hasto.

Baca juga: Jam Malam Anak Pukul 9 Malam sampai 4 Subuh, Satpol PP Kota Yogyakarta Belum Terapkan Sanksi

Selain itu dia menilai jika dilihat lebih dalam, penyebab anak-anak yang terlibat dalam kejahatan jalanan bukanlah karena masalah ekonomi. Tetapi, banyak remaja yang telantar atau kurang mendapatkan perhatian dari orangtua.

"Yang ikut kegiatan kenakalan-kenakalan itu seperti klitih di Yogyakarta ternyata bukan dari miskin. Tetapi remaja yang terlantar meskipun ada orangtua kayak kurang mendapatkan perhatian," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Yogyakarta segera memberlakukan jam malam bagi anak-anak yang berusia di bawah 18 tahun. Jam malam mulai dari pukul 22.00 hingga 04.00.

Kebijakan ini diatur melalui Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2022. Jam malam ini untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan yang dilakukan oleh anak-anak di bawah umur tersebut.

Penjabat (PJ) Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengatakan jam malam bertujuan agar anak tetap di rumah. Langkah ini sebagai upaya memberikan kesempatan bagi orangtua untuk berinteraksi dengan anak secara intens.

"Karena hasil surveinya itu gini, kegiatan jalanan, anak berhadapan dengan hukum, klitih dan macam-macam itu sebenarnya bukan persoalan dari anak keluarga yang tidak punya. Tetapi justru pokok pangkalnya adalah persoalan di keluarga, interkasi antar keluarga yang kurang," kata Sumadi, Kamis (23/6/2022).

Di dalam perwall jam malam bagi anak ini ada beberapa aturan yang harus ditaati. Jika tidak maka anak terancam sanksi. Sanksi dimulai dari teguran lisan, peringatan tertulis hingga pembinaan di balai rehabilitasi yang sudah ditunjuk oleh Pemkot Yogyakarta.

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Segera Berlakukan Jam Malam bagi Anak di Bawah Umur

Namun begitu anak-anak masih diizinkan keluar rumah pada malam hari jika mengikuti kegiatan yang diselenggarakan sekolah. Selain itu, anak-anak  yang mengikuti kegiatan keagamaan dan sosial juga masih diperbolehkan keluar rumah.

"Anak diperbolehkan keluar rumah jika bersama orangtua atau wali. Mereka bisa keluar rumah dengan menunjukkan surat bahwa sedang mengikuti kegiatan yang dapat dipertanggungjawabkan," ujar dia.

Sumadi menambahkan untuk pengawasan jam malam Pemkot Yogyakarta tidak hanya oleh Pol PP tetapi juga melibatkan pihak kepolisian.

"Tidak hanya satpol PP. Nanti salah satu memang akan pengawasan pol pp tetapi kita mengikutkan juga temen-temen dari polres. Kebetulan di polresta itu ada kegiatan polsek ramah anak," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buruh Tuntut Rumah Murah, Kepala Disnakertrans DIY: Kami Komunikasikan

Buruh Tuntut Rumah Murah, Kepala Disnakertrans DIY: Kami Komunikasikan

Yogyakarta
Jadwal KRL Jogja-Solo 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Yogyakarta ke Arah Solo

Jadwal KRL Jogja-Solo 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Yogyakarta ke Arah Solo

Yogyakarta
Hari Jadi Gunungkidul Berubah dari 27 Mei Menjadi 4 Oktober

Hari Jadi Gunungkidul Berubah dari 27 Mei Menjadi 4 Oktober

Yogyakarta
Jadwal KRL Jogja-Solo 1- 31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo

Jadwal KRL Jogja-Solo 1- 31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo

Yogyakarta
Sakit Setelah Latihan Bela Diri, Mahasiswa di Sleman Meninggal

Sakit Setelah Latihan Bela Diri, Mahasiswa di Sleman Meninggal

Yogyakarta
May Day 2024, Buruh Perempuan di Jateng Tuntut Perlindungan dari Negara

May Day 2024, Buruh Perempuan di Jateng Tuntut Perlindungan dari Negara

Yogyakarta
Cerita Buruh DIY yang Tak Bisa Beli Rumah: Gaji Kecil, Harga Hunian Gila-gilaan

Cerita Buruh DIY yang Tak Bisa Beli Rumah: Gaji Kecil, Harga Hunian Gila-gilaan

Yogyakarta
'May Day', Buruh di Yogyakarta Tuntut Perumahan Murah, Subsidi Transportasi, dan soal Pendidikan

"May Day", Buruh di Yogyakarta Tuntut Perumahan Murah, Subsidi Transportasi, dan soal Pendidikan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Kronologi Demo Warga di Pendapa Bupati Banjarnegara Ricuh, 12 Orang Luka-luka

Kronologi Demo Warga di Pendapa Bupati Banjarnegara Ricuh, 12 Orang Luka-luka

Yogyakarta
Buka Pendaftaran Pilkada, Demokrat Gunungkidul Ingin Ada Calon Perempuan

Buka Pendaftaran Pilkada, Demokrat Gunungkidul Ingin Ada Calon Perempuan

Yogyakarta
Arti 3 Semboyan Pendidikan Ki Hajar Dewantara, Trilogi yang Dicetuskan Bapak Pendidikan Indonesia

Arti 3 Semboyan Pendidikan Ki Hajar Dewantara, Trilogi yang Dicetuskan Bapak Pendidikan Indonesia

Yogyakarta
Soal Langkah Setelah Pilpres, Mahfud MD: Ya Kita Lihat, Semua Perkembangan Kan Dinamis

Soal Langkah Setelah Pilpres, Mahfud MD: Ya Kita Lihat, Semua Perkembangan Kan Dinamis

Yogyakarta
Soal Tewasnya Brigadir RAT, Mahfud MD: Informasi yang Bisa Dibuka ke Publik Jangan Ditutupi

Soal Tewasnya Brigadir RAT, Mahfud MD: Informasi yang Bisa Dibuka ke Publik Jangan Ditutupi

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com