YOGYAKARTA, KOMPAS.com-Polisi mengamankan HA (29) warga Kalurahan Timbulharjo, Kapanewon Sewon, Bantul, DI Yogyakarta, karena menganiaya lurahnya sendiri. Pemukulan ini karena korban mendorong pelaku untuk membubarkan kerumunan.
Kapolsek Sewon Kompol Suyanto menyampaikan, kasus ini bermula keributan antara suami istri di Kalurahan Timbulharjo, Kapanewon Sewon, pada Sabtu (11/6/2022) tengah malam.
Saat itu sang suami menghubungi rekan-rekannya dan salah satunya HA. Lalu karena cukup ramai dan tak ingin ada konflik antarkelompok, warga melaporkan kejadian itu kepada Lurah Timbulharjo.
"Sampai sana Pak Lurah berupaya membubarkan karena ingin agar semua segera pulang Pak lurah mendorong-dorong," kata Suyanto kepada wartawan di Mapolsek Sewon Jumat (24/6/2022).
Baca juga: Rugikan Negara Rp 580 Juta, Kepala Kantor Pos Entikong Kalbar Ditahan
Dikatakannya saat pelaku didorong lurah untuk membubarkan diri, langsung memukul pada bagian wajah.
"Untuk lukanya pada bagian muka yakni dahi, pelipis, bawah mata, rahang dan hidung," kata dia.
Suyanto mengatakan, polisi yang saat itu sedang patroli langsung menangkap pelaku. Dari pengakuan HA dirinya tidak memiliki masalah dengan lurah, penganiayaan ini karena emosi didorong.
HA disangkakan Pasal 351 KUHP ayat 1 tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal hukuman 2 tahun 8 bulan.
"Dari penelusuran, tersangka merupakan residivis kasus 170 KUHP yaitu penganiayaan hingga meninggal dengan TKP di Kota Yogyakarta tahun 2012 dan baru keluar tahun 2019," kata Suyanto.
Panewu Sewon Hartini membenarkan,Lurah Timbulharjo Anif Arkham Haibar menjadi korban pemukulan, dan sempat mendapatkan penanganan medis. Dirinya sempat menjenguk dan kondisi saat ini sudah membaik.
"Sudah bisa beraktivitas kembali," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.