Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Pencuri Rokok Lintas Provinsi Ditangkap, Salah Satunya Ditembak Kakinya

Kompas.com - 21/06/2022, 17:40 WIB
Markus Yuwono,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi meringkus tiga orang pelaku pencurian rokok di Bantul, DI Yogyakarta. Tiga pelaku yang berasal dari Jawa Barat ini, salah satunya terpaksa ditembak kakinya karena mencoba melawan saat akan ditangkap.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyampaikan, kasus ini bermula dari laporan pencurian rokok di Pasar Angkruksari, Kapanewon Kretek, pada 7 Februari 2022 dan 13 Juni 2022 lalu.

Dari pencurian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 100 juta hingga Rp 200 juta. Hal ini karena pelaku mencuri beberapa bal rokok.

Polisi yang menerima laporan langsung bergerak melakukan penyelidikan. Kemudian diketahui para pelaku sudah sudah berada di Surabaya, Jawa Timur.

Baca juga: Pria ODGJ di Gresik Dihajar Warga karena Dikira Pencuri Motor

 

Polisi pun langsung melakukan pengejaran. Namun saat sampai di Surabaya, ternyata para pelaku sudah menuju Jawa Barat hingga akhirnya ditangkap di Tol Cipali pada Selasa (14/6/2022).

Adapun kedua pelaku berinisial AM (34) warga Bekasi, Jawa Barat dan KM (47) warga Indramayu, Jawa Barat. Ihsan menyebut setelah pengembangan, dilakukan penangkapan pelaku lainnya VS (50) warga Bekasi, Jawa Barat.

"Untuk salah satu pelaku kita berikan tindakan tegas karena saat penangkapan mencoba melawan petugas. Kita kasih tembakan peringatan tetap melawan, karena itu dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap salah satu pelaku (ditembak pada bagian kaki kiri)," kata Ihsan di Mapolres Bantul, Selasa (21/6/2022)

Polisi masih memburu satu pelaku lagi yang berperan sebagai sopir dalam aksi pencurian itu.

Dijelaskan Ihsan, AM berperan membeli alat berupa satu buah linggis untuk merusak kunci gembok kios dan pintu almari penyimpanan rokok. Sementara KM dan VS berperan membawa karung plastik dan mengambil rokok dari almari kemudian dimasukkan ke dalam mobil.

Sebelum beraksi kumpul di Surabaya terlebih dahulu lalu bergerak ke lokasi sasaran.

"Selanjutnya selama tiga hari melakukan mapping untuk menentukan kapan waktu beraksinya, sehingga bisa dikatakan mereka ini pencuri spesialis rokok lintas provinsi," ucap dia.

Ihsan mengatakan, dalam aksi pencurian di Kabupaten Bantul, ketiganya masih menyimpan sekitar 300 bungkus rokok.  Mereka menjual rokok di pasar, baik Surabaya dan Bekasi dengan harga murah,

"Beberapa rokok sudah dijual, tinggal 300 bungkus rokok. Mereka menjual di Surabaya. Dan uang hasil penjualan juga dibagi di Surabaya," kata Ihsan.

Ketiga tersangka disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara. 

Pada kesempatan itu, VS mengaku untuk satu slop rokok dengan merek tidak terkenal, dijual seharga Rp 25.000. Sementara untuk rokok merek terkenal dan digemari masyaraka dijual separuh lebih sedikit dari harga resminya.

"Rokok kami sasar karena lebih simpel dan mudah dijual," kata VS

KM mengatakan, sebelum mencuri dirinya mengamati lokasi sasaran. Selama di Bantul, mereka menginap di salah satu losmen di kawasan Parangtritis

"Iya menggambar (memetakan lokasi) dulu ternyata yang jaga  kalau 22.30 WIB pulang. Jadi ya yang mengambil saat yang jaga pulang," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Yogyakarta
Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Yogyakarta
Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Yogyakarta
Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Yogyakarta
Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com