Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang di Borobudur Mengadu ke LBH Yogyakarta, karena Tak Bisa Jualan di Area Dalam Candi

Kompas.com, 15 Juni 2022, 18:20 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pedagang di depan Museum Karmawibhangga yang berada di kawasan Candi Borobudur dilarang berjualan.

Para pedagang tersebut mengadu ke kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta.

Serikat Pekerja Pariwisata Borobudur Wito Prasetyo menyampaikan bahwa para pedagang merasa menjadi kambing hitam oleh pihak Taman Wisata Candi (TWC), karena pihak manajemen sudah beberapa kali merelokasi pedagang, dan para pedagang selalu mematuhinya. Namun, tetap dianggap mengganggu.

"Pedagang di sini terdiri dari 14 komoditas yang beraktivitas jualan atau asong di depan Museum Karmawibhangga. 14 komoditas tersebut berjumlah 340 personel pedagang asong dan itu sudah melaksanakan bertahun-tahun. Bahkan dalam rentan waktu bertahun-tahun itu sudah mulai digeser-geser sampai pada titik depan museum," kata Wito, pada Rabu (15/6/2022).

Karena digeser beberapa kali, akhirnya para pedagang asongan menempati titik paling belakang area Museum.

Baca juga: Tiket Naik Candi Borobudur Dibatalkan, tapi Pengunjung Tetap Dibatasi, Ini Mekanisme Kunjungannya

"Awal teman-teman di kenari. Terus sudah digeser, turun, digeser selanjutnya di depan museum. Sudah pergeseran dan pedagang sudah mengikuti aturan, nurut, ikut," ucap dia.

Karena sudah menempati area belakang museum, para pedagang sudah melakukan audiensi dengan pihak manajemen namun hingga sekarang belum ada tindakan lebih lanjut.

"Sudah mencoba koordinasi, konfirmasi secara internal dengan manajemen tapi belum ada tanggapan yang pasti. Sehingga selalu mengambang dan bahkan memang dibikin tidak ada kepastian," kata dia.

Ia mengungkapkan, rencana para pedagang akan dimasukkan ke area parkir, tetapi jika dipindahkan ke area parkir menurut dia akan timbul masalah baru.

Karena, di area parkir sudah terdapat pesagang asongan, maka pihaknya khawatir akan saling berbenturan.

"Rencana mau dimasukkan di sini parkir, nah parkir ini juga sudah ada kelompok asongan lagi pedagang-pedagang. Tentu ini juga akan berbenturan dengan sini," ujar dia.

Dia mengatakan, jika terjadi kesalahan atau kekurangan yang dilakukan oleh para pedagang seharusnya manajemen berembug dengan pedagang untuk mencari solusi.

Ia mengeklaim selama ini pedagang mau ditertibkan oleh manajemen.

"Sehingga kalau ada kesalahan atau kekurangan baikan, jangan asongan yang dikambing hitamkan yang disalah-salahkan wong asongan juga bisa diatur suruh tertib," kata dia.

"Cara mengaturnya bagaimana, ini penyelesaian masalahnya bagaimana, ini kan menyangkut manajemen, bukan asongane di salah-salah terus, selalu dikatakan tidak baik, bikin semrawut," ucap dia.

Sementara itu, Corporate Secretary PT TWC AY Suhartanto mengatakan, bahwa PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko berkomitmen hadirkan kenyamanan dan keamanan bagi wisatawan saat berkunjung ke destinasi yang dikelola.

Sebagai salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP), penerapan standar pelayanan prima kepada pengunjung ke Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur merupakan hal krusial.

Terlebih, TWC Borobudur menjadi magnet utama kunjungan baik wisatawan domestik maupun mancanegara yang ditetapkan sebagai situs warisan dunia oleh UNESCO.

PT TWC mengajak kepada seluruh stakeholder yang beraktivitas di destinasi untuk turut serta dalam memberikan pelayanan terbaik bagi wisatawan.

Baca juga: Tiket Naik Candi Borobudur Batal, Pengelola Siapkan Mekanisme Kunjungan Wisatawan

Hal ini merupakan tujuan utama yang sesuai dengan prinsip pariwisata berkualitas.

"Upaya yang dilakukan untuk mewujudkan pariwisata berkualitas yaitu dengan pengaturan beberapa hal, salah satunya pengaturan area berjualan kepada pedagang asongan di zona II dalam kawasan TWC Borobudur untuk menghadirkan kenyamanan dan keamanan bagi wisatawan," kata Suhartanto di Yogyakarta.

Suhartanto menambahkan, bahwa pada prinsipnya aktivitas berjualan tetap diperbolehkan, hanya saja semua harus sesuai zona yang tersedia.

Ia mengajak para pedagang untuk melakukan aktivitas berdagang di area yang sudah ditentukan, sama-sama menjaga destinasi ini dengan pelayanan prima yang berkesan bagi wisatawan.

Pihaknya berupaya melestarikan zona II kawasan Candi Borobudur yang berfungsi sebagai green belt dan buffer zone untuk mendukung konservasi Candi Borobudur.

Selain itu, zona II juga rencananya diperuntukkan sebagai ruang kreatif budaya dan ruang edukasi bagi wisatawan yang berkunjung ke Candi Borobudur.

"Kami berharap kepada seluruh stakeholder yang beraktivitas di destinasi untuk selalu menjaga situasi yang kondusif bagi wisatawan untuk tetap menjaga citra positif di mata dunia pariwisata," kata dia.

Baca juga: Hari Purbakala, Petugas dan Masyarakat Reresik Candi Borobudur

General Manager TWC Borobudur Pujo Suwamo menambahkan, saat ini adalah momen kebangkitan pariwisata dan pemulihan ekonomi pasca-pandemi.

Ia mengimbau agar momen kebangkitan ekonomi ini dijaga bersama-sama terlebih Borobudur telah ditetapkan menjadi destinasi wisata yang berkualitas.

"Tentunya ini merupakan bekal yang cukup untuk menghidupkan kembali aktivitas wisata di Borobudur dan juga kawasan Magelang," pungkas dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau