Untuk itu, dia nantinya akan berkoordinasi dengan paguyuban penghayat yang ada di Gunungkidul.
Sementara Kepala Dinas Kebudayaan Gunungkidul Agus Mantara mengatakan, berdasarkan data ada 7 kelompok penghayat di Gunungkidul.
"Sebenarnya ada dulu 10, sekarang yang masih aktif ada 7 kelompok," kata Agus.
Dia mengatakan, para penghayat ini diberikan ruang dan pendampingan untuk mengekspresikan diri terkait kepercayaan yang mereka anut.
Salah satunya dengan memberikan fasilitas khusus sarasehan hingga kegiatan budaya.
Bersama Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Kejaksaan Gunungkidul pihaknya memberikan pendampingan.
"Kita mendorong mereka untuk mendapatkan hak sebagai warga negara," kata Agus.
Baca juga: Ratusan Penghayat Kepercayaan Terima Dokumen Kependudukan, Ipuk: Jangan Ada Stigma dan Diskriminasi
Untuk jumlah anggota penghayat dirinya tidak mengetahui secara pasti karena data ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
"Kami dorong untuk penghayat agar segera melakukan penggantian kolom agama. Kami rutin memberikan pendampingan agar hak sipil mereka tetap terlindungi," kata Agus.
Kepala Disdukcapil Gunungkidul Markus Tri Munarja mengatakan, untuk pasangan dari penghayat yang ingin mencatatkan nikah, sama seperti agama yang lain.
"Yang penting syarat lengkap lebih dahulu diremikan pemuka penghayat Disdukcapil siap menatat," kata dia.
Adapun syarat dasar seperti melengkapi kartu keluarga, KTP elektronik, foto, dan mengisi formulir.
Terkait jumlah penganut kepercayaan, dari data Agregat Kependudukan Kabupaten Gunungkidul semester II Tahun 2021 diketahui jumlah penghayat sebanyak 250 orang di 9 kapanewon.
Untuk terbanyak di Kapanewon Girisubo sabanyak 132 orang, disusul Rongkop sebanyak 68 orang, Saptosari 15 orang, dan Semanu 13 orang. Untuk 5 Kapanewon lainnya Wonosari, Playen Panggang Karangmojo Gedangsari, dibawah 10 orang.
Markus mengatakan, pihaknya masih terbuka dan tidak membedakan penghayat yang ingin merubah kolom agama di E KTP.
"Semua perubahan elemen data adminduk sama diperlakukan. Jadi tidak ada diskriminasi agama dan penghayat Kepada Tuham YME sama," kata Markus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.