Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pj Wali Kota Yogyakarta Tunjuk Pengganti Kepala Dinas yang Ditangkap KPK

Kompas.com - 06/06/2022, 18:17 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (pj) Wali Kota Yogyakarta, Sumadi menunjuk Octo Noor Arafat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Penunjukkan Octo buntut dari ditetapkannya status tersangka kepala dinas sebelumnya, Nur Widhihartana, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadi prosesnya sesuai ketentuan, karena yang definitif terkena operasi tangkap tangan (OTT), maka yang bersangkutan kita berhentikan sementara sembari menunggu proses persidangan dan kekuatan hukum yang tetap," ujar Sumadi, Senin (6/6/2022).

Baca juga: Mantan Wali Kota Yogyakarta Ditangkap KPK, Sultan: Mas Haryadi Melanggar Janjinya

"Sekarang Plh adalah Pak Octo Noor Arafat," imbuh dia.

Sumadi menjelaskan, penunjukkan Plh pada hari ini bertujuan agar pelayanan terhadap masyarakat tidak terhambat.

"Hari ini sudah jadi Plh, saya gak mau pelayanan terhambat. Sudah saya tandatangani tadi," kata dia.

Disinggung apakah penunjukan ini membutuhkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sumadi menyampaikan hal itu tidak perlu dilakukan.

"Tidak kalau pelaksana tugas (Plt) iya (butuh rekomendasi), karena saat ini belum ada kekuatan hukumnya," kata dia.

Ia menambahkan ditunjuknya Plh ini langsung diberikan tugas untuk mencermati izin mendirikan bangunan (IMB) yang ada di Kota Yogyakarta.

Baca juga: Rayakan Tertangkapnya Mantan Wali Kota Yogyakarta, Pria Ini Potong Rambut

"Bersama Plh, kami minta asisten dua yang membidangi untuk melakukam pencermatan. Akan kita cermati, terus kami minta penyempurnaan SOP dan pelayanan prima terkait batasan waktu dan sebagainya," ujar Sumadi.

Sumadi menambahkan, dirinya belum mengetahui IMB dari apartemen Royal Kedhaton karena izin pendiriannya baru terbit pada 2 Juni lalu, dan saat ini dibawa oleh KPK.

"Kita lihat nanti, saya belum melihat wujudnya, kan baru tanggal 2 kemarin dan dibawa (KPK). Kalau menyalahi aturan, ya kita sesuaikan dengan ketentuan," ucap dia.

Sebelumnya, KPK menahan Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti usai ditetapkan tersangka pengurusan perizinan di wilayah Kota Gudeg.

Haryadi ditetapkan tersangka bersama bersama Vice President Real Estate Summarecon Agung Oon Nusihono, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta Nur Widihartana serta Sekretaris Pribadi merangkap ajudan Haryadi, Triyanto Budi Wuyono.

"Agar proses penyidikan dapat efektif, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan pada para tersangka untuk masing-masing selama 20 hari pertama dimulai sejak tanggal 3 sampai dengan 22 Juni 2022," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022).

Baca juga: OTT Mantan Wali Kota Yogyakarta, Diduga Terima Suap Minimal Rp 50 Juta Terkait IMB Apartemen

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Solo ke Arah Yogyakarta

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Solo ke Arah Yogyakarta

Yogyakarta
Ditinggal Hajatan, Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Termasuk Sertifikat dan 20 Gram Emas

Ditinggal Hajatan, Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Termasuk Sertifikat dan 20 Gram Emas

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Kembali Komunikasi dengan Warga Piyungan untuk Bangun TPST

Pemkot Yogyakarta Kembali Komunikasi dengan Warga Piyungan untuk Bangun TPST

Yogyakarta
Masih Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat

Masih Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat

Yogyakarta
YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

Yogyakarta
Soal Pj Kepala Daerah Maju Pilkada, Sultan: Perlu Dipertimbangkan, 'Rasah Kesusu'

Soal Pj Kepala Daerah Maju Pilkada, Sultan: Perlu Dipertimbangkan, "Rasah Kesusu"

Yogyakarta
Hardiknas, Haedar Nashir: Pendidikan Bukan Pabrik Pencipta Robot

Hardiknas, Haedar Nashir: Pendidikan Bukan Pabrik Pencipta Robot

Yogyakarta
Tarif Pariwisata di Bantul Naik mulai 1 Mei, Sekian Besarannya

Tarif Pariwisata di Bantul Naik mulai 1 Mei, Sekian Besarannya

Yogyakarta
PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Yogyakarta, Baru Satu Orang yang Ambil Formulir Pendaftaran

PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Yogyakarta, Baru Satu Orang yang Ambil Formulir Pendaftaran

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Buruh Tuntut Rumah Murah, Kepala Disnakertrans DIY: Kami Komunikasikan

Buruh Tuntut Rumah Murah, Kepala Disnakertrans DIY: Kami Komunikasikan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com