Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serba-serbi Pernikahan Adik Jokowi dengan Ketua MK, Dekorasi "Miracle Wedding", Baju Pengantin, hingga 2 Bahasa Saat Ijab

Kompas.com, 25 Mei 2022, 16:45 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Acara pernikahan antara adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati, dengan Anwar Usman tinggal menunggu hitungan jam.

Persiapan pernikahan yang akan digelar pada Kamis (26/5/2022) di Graha Saba Buana, Solo, Jawa Tengah, itu terus dimatangkan.

Kompas.com mencoba menelusuri serba-serbi menarik dari pernikahan tersebut.

Baca juga: Nikahi Adik Presiden Jokowi, Ketua MK Anwar Usman: Tanggal 26 Jadi Warga Solo

Baju pengantin Idayati dan Anwar

Baju pengantin yang akan dikenakan Idayati dan Anwan Usman saat akad dan resepsi akan berbeda. 

Hal itu diungkapkan pemilik Chili Kebaya Doddy Nanjaya saat ditemui wartawan.

"Panitia beskap hitam. Jenisnya beskap sikepan. Kalau yang mempelai modelnya hewes-hewes. Tema warnanya untuk yang akad krem terus resepsi merah marun," kata dia.

Selain itu, kata Doddy, untuk acara pernikahan itu dirinya menyiapkan lebih kurang 50 busana lengkap.

Jumlah busana itu untuk panitia, keluarga inti dan termasuk yang akan dipakai calon mempelai saat pernikahan.

Ketua MK Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com Ketua MK Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019).
"Pakaiannya beskap dan kebaya," ungkap Doddy saat ditemui di rumahnya di Kelurahan Gilingan, Banjarsari, Solo, Rabu (25/5/2022).

Menurut Dody, pemesanan busana pernikahan tersebut sudah dilakukan sebelum puasa Ramadhan 1443 H/2022.

"Hampir 70 persen kita sudah fitting," terang Doddy.

Baca juga: Ini Bocoran Baju Pernikahan Adik Presiden Jokowi dengan Ketua MK

Saksi nikah

Dilansir dari TribunSolo.com, saksi pernikahan Idayanti dan Anwar Usman mengalami perubahan.

Sebelumnya, saksi nikah yang ditunjuk adalah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno. Namun, yang bersangkutan akhirnya diganti oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin.

Sementara itu, Jenderal Andika Perkasa tetap menjadi saksi nikah sesuai dengan rencana sebelumnya.

“Saksi nikahnya Pak Pratikno diganti beliau RI 2, H. Ma’ruf Amin,” kata Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarsari, Arba’in Basyir, Rabu (25/5/2022).

“Untuk Pak Andika Prakasa masih tetap jadi saksi,” imbuhnya.

Baca juga: Sosok Adik Jokowi yang Bakal Menikah dengan Ketua MK, Dikenal Pemalu dan Pendiam Saat SMA

Halaman:


Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau