YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dosen Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Gadjah Mada (UGM) Karna Wijaya akan melaporkan balik politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli.
Tindakan itu dilakukan karena Guntur melaporkan Karna ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jakarta Raya (Jaya) atas dugaan pengancaman terhadap dosen Universitas Indonesia Ade Armando.
"Kita akan lapor balik Guntur Romli terkait tuduhan ngawurnya," ujar Karna Wijaya saat dihubungi, Selasa (19/4/2022).
Baca juga: Diduga Sampaikan Ujaran Kebencian untuk Ade Armando, Dosen UGM Minta Maaf
Karna Wijaya menyampaikan, dirinya tidak pernah berkomunikasi atau berpolemik dengan Guntur Romli. Bahkan, dia tidak mengenal Guntur Romli.
Terkait rencana pelaporan balik, saat ini Karna Wijaya sedang menyiapkan tim hukum.
"Sedang kita siapkan tim hukumnya," tuturnya.
Sebagai informasi, Guntur Romli melaporkan Karna Wijaya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pengancaman.
Karna Wijaya dilaporkan pada Senin (18/4/2022) dengan nomor registrasi LP/B/1983/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Baca juga: Dosen UGM Diduga Sebar Ujaran Kebencian Terkait Penganiayaan Ade Armando
Romli melaporkan Karna Wijaya atas dugaan pengancaman dan hasutan dengan Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Pasal 28 dan 29 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sebelumnya, Karna Wijaya meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan karena unggahan di akun Facebook-nya.