Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Bantul Catat Pernikahan Dini Meningkat 3 Tahun Terakhir

Kompas.com - 18/04/2022, 15:09 WIB
Markus Yuwono,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, menyatakan ada peningkatan angka pernikahan dini selama 3 tahun terakhir.

Kepala Kantor Kemenag Bantul Aidi Johansyah mengatakan, ada tren peningkatan pernihakan dini selama tiga tahun terakhir, dan diduga penyebabnya ada pergaulan bebas remaja saat ini.

"Pergaulan bebas, akhirnya berujung pada pernikahan. Padahal mereka masih usia pelajar," kata Aidi saat dihubungi wartawan Minggu (17/4/2022).

Baca juga: Dalam Setahun, Persentase Pernikahan Dini di Jatim Meningkat, Ini Sebabnya

Dijelaskannya, pada 2019 pihaknya mencatat ada 124 kasus remaja yang mengajukan dispensasi pernikahan.

Adapun di 2020 ada 157 remaja yang mengajukan dispensasi menikah, rinciannya terdiri dari 56 remaja laki-laki dan 101 remaja perempuan.

Untuk periode 2021, ada 162 remaja yang mengajukan dispensasi untuk melaksanakan pernikahan, dengan rincian 56 remaja laki-laki dan 106 remaja perempuan.

"Pada 2022, tepatnya hingga pertengahan Maret ini sudah ada 42 remaja yang mengajukan dispensasi menikah," kata dia.

Perlu diketahui, Undang-undang Perkawinan yang diamandemen pada 2019 mengatur batasan usia pernikahan awalnya 16 tahun menjadi 19 tahun.

Sebelumnya pada UU Nomor 1/1974 menyebutkan, syarat umur minimal untuk menikah adalah 16 tahun bagi perempuan dan 19 tahun bagi laki-laki, ketentuan itu lantas diubah lewat UU Nomor 16/2019.

Baca juga: Banyak Anak Tak Sekolah di Nunukan, Pernikahan Dini dan Budi Daya Rumput Laut Disebut Jadi Sebabnya

Aidi mengatakan, pembelajaran jarak jauh karena pandemi, dan seharusnya anak berada di rumah tetapi dari data malah meningkat.

"Yang mengajukan dispendasi menikah pada tahun 2021 dan 2022 lebih tinggi dari pada sebelum pandemi," kata Aidi.

Saat ini, Kantor Kemenag Bantul menggencarkan program bimbingan remaja usia sekolah (BRUS), dengan program remaja yang berstatus pelajar agar lebih memahami dampak dari seks bebas.

Baca juga: Pernikahan Dini di Kabupaten Malang Tertinggi se-Jatim, Koalisi Perempuan: Ini Darurat

"Kita gencarkan BRUS, harapannya kasus pernikahan dini bisa ditekan sebanyak mungkin," kata dia.

Anggota Komisi D, DPRD Bantul, Eko Sutrisno Aji mengatakan, Pihaknya bersama dengan instansi terkait juga gencar untuk melakukan sosialisasi terkait pernikahan dini kepada masyarakat karena dampak negatifnya banyak sekali.

"Ini merupakan tanggung jawab kita bersama, orang tua, pihak sekolah, tokoh agama dan dinas terkait harus serius dalam menangani kasus pernikahan dini karena kasusnya tidak menurun namun terus meningkat di Bantul ini," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

30 Kilogram Bahan Petasan di Bantul Disita, 3 Orang Ditangkap

30 Kilogram Bahan Petasan di Bantul Disita, 3 Orang Ditangkap

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Yogyakarta
Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta
Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Yogyakarta
Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Yogyakarta
Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Yogyakarta
Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com