Salin Artikel

Kemenag Bantul Catat Pernikahan Dini Meningkat 3 Tahun Terakhir

Kepala Kantor Kemenag Bantul Aidi Johansyah mengatakan, ada tren peningkatan pernihakan dini selama tiga tahun terakhir, dan diduga penyebabnya ada pergaulan bebas remaja saat ini.

"Pergaulan bebas, akhirnya berujung pada pernikahan. Padahal mereka masih usia pelajar," kata Aidi saat dihubungi wartawan Minggu (17/4/2022).

Dijelaskannya, pada 2019 pihaknya mencatat ada 124 kasus remaja yang mengajukan dispensasi pernikahan.

Adapun di 2020 ada 157 remaja yang mengajukan dispensasi menikah, rinciannya terdiri dari 56 remaja laki-laki dan 101 remaja perempuan.

Untuk periode 2021, ada 162 remaja yang mengajukan dispensasi untuk melaksanakan pernikahan, dengan rincian 56 remaja laki-laki dan 106 remaja perempuan.

"Pada 2022, tepatnya hingga pertengahan Maret ini sudah ada 42 remaja yang mengajukan dispensasi menikah," kata dia.

Perlu diketahui, Undang-undang Perkawinan yang diamandemen pada 2019 mengatur batasan usia pernikahan awalnya 16 tahun menjadi 19 tahun.

Sebelumnya pada UU Nomor 1/1974 menyebutkan, syarat umur minimal untuk menikah adalah 16 tahun bagi perempuan dan 19 tahun bagi laki-laki, ketentuan itu lantas diubah lewat UU Nomor 16/2019.

Aidi mengatakan, pembelajaran jarak jauh karena pandemi, dan seharusnya anak berada di rumah tetapi dari data malah meningkat.

"Yang mengajukan dispendasi menikah pada tahun 2021 dan 2022 lebih tinggi dari pada sebelum pandemi," kata Aidi.

Saat ini, Kantor Kemenag Bantul menggencarkan program bimbingan remaja usia sekolah (BRUS), dengan program remaja yang berstatus pelajar agar lebih memahami dampak dari seks bebas.

"Kita gencarkan BRUS, harapannya kasus pernikahan dini bisa ditekan sebanyak mungkin," kata dia.

Anggota Komisi D, DPRD Bantul, Eko Sutrisno Aji mengatakan, Pihaknya bersama dengan instansi terkait juga gencar untuk melakukan sosialisasi terkait pernikahan dini kepada masyarakat karena dampak negatifnya banyak sekali.

"Ini merupakan tanggung jawab kita bersama, orang tua, pihak sekolah, tokoh agama dan dinas terkait harus serius dalam menangani kasus pernikahan dini karena kasusnya tidak menurun namun terus meningkat di Bantul ini," kata dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/04/18/150928678/kemenag-bantul-catat-pernikahan-dini-meningkat-3-tahun-terakhir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke