Menurut Candra, saat ini peristiwa tersebut sudah dilaporkan ke Polres Sleman. Pihak JCM menyerahkan sepenuhnya penangananya kepada Kepolisian.
"Sebenarnya untuk tindaklanjut dari kasus ini itu kita serahkan ke Polres Sleman. Jadi untuk dugaan tindakan kekerasan dan lain sebagainya itu kami serahkan ke Polres Sleman," ungkapnya.
Pengunjung tersebut lanjut Candra bisa keluar setelah melakukan proses verifikasi dan dibuktikan bahwa kendaraan tersebut milik yang bersangkutan.
Baca juga: Disebut Pelaku Pemukulan Ade Armando, Budi: Saya Malah Enggak Tahu Ada Demonstrasi di Jakarta
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sleman AKP Edy Widaryanta mengatakan laporan sudah diterima pada Minggu (17/04/2022) sore dan ditindaklanjuti oleh Reskrim.
"Sementara ini (laporan) dugaan penganiayaan, penganiayaan nanti itu semuanya tergantung dari hasil pemeriksaan," ucapnya.
Saat ini Satreskrim Polres Sleman masih melakukan pendalaman. Satreskrim juga telah memeriksa pemeriksaan saksi-saksi dan korban.
"ini kan baru masih pendalaman pemeriksaan saksi-saksi dan korban, mungkin ada beberapa saksi dan korban masih nanti hasilnya semua.Dugaan penganiayaan bentuknya kayak apa juga belum jelas karena masih diperiksa," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.