Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unggah Video Bermuatan Kekerasan dan Punya Senjata Tajam, Seorang Pria Jadi Tersangka

Kompas.com - 08/04/2022, 21:41 WIB
Dani Julius Zebua,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com– Kepolisian Resor Kulon Progo menetapkan seorang laki-laki berinisial RAP (22) warga pedukuhan Karang Tengah Kidul, kalurahan Margosari, kapanewon Pengasih, kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, sebagai tersangka. Polisi lantas menahan pemuda ini.

Status ditetapkan setelah polisi mendapatkan senjata tajam berbagai jenis di rumah RAP.

“(Kasus ini) tindak pidana menguasai, memiliki, menyimpan dan mempergunakan senjata tajam (sajam) dan menyebarkan pemberitahuan yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat,” kata Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini dalam keterangan persnya di Mapolres Kulon Progo, Jumat (8/4/2022) siang.

Baca juga: Baru Unggah Video Pose Tenteng 2 Celurit, 4 Anak Geng Ini Diciduk Polisi

Hal ini kelanjutan dari penggerebekan polisi di rumah RAP, Kamis (8/4/2022), pukul 21.00 WIB.

Penggerebekan tidak lama setelah patroli Sub Tim Siber Tim Buser Satuan Reserse Kriminal Polres Kulon Progo menemukan video bermuatan kekerasan dan memiliki senjata tajam.

Reserse kriminal Polres Kulon Progo menyita senjata tajam dan tumpul dari rumah tinggal seorang anggota geng di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Polisi mengamankan empat pedang, dua celurit dan tiga sabuk bandul gerigi ataupun batu, juga spanduk nama geng. Aksi polisi menyusul beredar video pemuda mengayunkan celurit dan beredar di media sosial.DOKUMENTASI HUMAS POLRES KP Reserse kriminal Polres Kulon Progo menyita senjata tajam dan tumpul dari rumah tinggal seorang anggota geng di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Polisi mengamankan empat pedang, dua celurit dan tiga sabuk bandul gerigi ataupun batu, juga spanduk nama geng. Aksi polisi menyusul beredar video pemuda mengayunkan celurit dan beredar di media sosial.

Video menampilkan orang memakai sebo sambil berpose mengangkat dua celurit di depan banner dengan tulisan Wates Kota Crew 25 Desember 2017. Tulisan diduga sebagai nama kelompok geng mereka.

Polisi menemukan lokasinya dan mendapatkan empat orang di sana, yakni RAP itu sendiri, ARS (17) asal pedukuhan Kedunggalih, kalurahan Pengasih, GLT (16) dari Bulurejo, kalurahan Pengasih dan VIKS (19) asal Kepek, Pengasih.

Baca juga: Temukan Celurit, Pedang, dan Gergaji Sisir di Toko Tempat Nongkrong Geng, Polisi Kulon Progo Selidiki Pemiliknya

Polisi menyita berbagai senjata dari dalam rumah RAP.

Polisi juga mendapati satu lembar tangkapan layar video, banner bertuliskan Wates Kota Crew 25 Desember 2017. Polisi juga menyita satu HP dari mereka.

Polisi menyita semua barang itu dan menggiring keempatnya ke Polres. Hasil pemeriksaan, terungkap RAP sebagai pemilik sajam. Sementara ARS pemeran bersebo yang berpose memegang dua celurit, sedangkan GLT merekam video sekaligus mengunggahnya ke WhatsApp stori.

Polisi lantas menetapkan RAP sebagai tersangka menguasai sajam itu. Ia dijerat pasal 2 ayat (1) Undang – Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.

"Ancaman penjara sepuluh tahun," kata Fajarini.

Baca juga: Kumpulkan Uang Jajan demi Beli Celurit, Remaja di Palembang Jadi Begal

Polisi juga menetapkan tersangka pada ARS dan GLT sekaligus menjerat keduanya dengan UU Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

“Satu orang lagi sebagai saksi,” kata Fajarini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Yogyakarta
Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com