www.kompas.com
Reserse kriminal Polres Kulon Progo menyita senjata tajam dan tumpul dari rumah tinggal seorang anggota geng di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Polisi mengamankan empat pedang, dua celurit dan tiga sabuk bandul gerigi ataupun batu, juga spanduk nama geng. Aksi polisi menyusul beredar video pemuda mengayunkan celurit dan beredar di media sosial.(DOKUMENTASI HUMAS POLRES KP)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+