YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Polisi menangkap 20 remaja yang sebagian besar pelajar yang terlibat tawuran menggunakan sarung diisi batu di Simpang 3 Jodog, Padukuhan Jodog, Kalurahan Gilangharjo, Kapanewon Pandak, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (4/4/2022) dini hari
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyampaikan, tawuran ini disebut bermula dari dua kelompok saling menantang untuk tawuran melalui media sosial.
Kedua kelompok ini berasal dari remaja tingkat SMP dan SMK berniat tawuran menggunakan sarung di Simpang 3 Jodog Senin dini hari.
"Untuk melakukan tawuran sarung dan kedua kelompok itu menyepakati TKP (tempat kejadian perkara) termasuk waktu tawuran," kata Ihsan di Mapolres Bantul Selasa (5/4/2022).
Baca juga: Polisi Tangkap 8 Remaja yang Perang Sarung di Kulon Progo
Saat bertemu kedua kelompok namun jumlahnya tak seimbang, karena ada satu kelompok yang berjumlah 20 orang, sementara lainnya hanya lima orang.
Ihsan mengatakan, karena salah satu kelompok kalah jumlah, dari kelompok korban berusaha kabur dan menabrak kendaraan salah satu pelaku lalu terjatuh.
Korban yang terjatuh itu lantas dianiaya.
"Korban (FT) sempat dianiaya kelompok pelaku. Selanjutnya saat patroli kami datang dan semua pelaku kabur," ucap Ihsan.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi, polisi mengamankan 20 orang Selasa pagi hingga siang.
"(Sebagian Besar) masih berstatus pelajar baik SMP, SMA, SMK dan sebagian besar berdomisili di Bantul. Dari 20 pelaku itu ada satu yang sudah bekerja," kata dia.
Hingga kini polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku.
Baca juga: Hendak Perang Sarung di Cianjur, 9 Remaja Digelandang ke Kantor Polisi
Untuk kondisi korban FT, saat ini masih dirawat rumah sakit di Bantul, karena sempat dikroyok para pelaku.
Ihsan mengatakan, polisi menyita barang bukti berupa tiga sarung yang telah diisi bat, ada tiga unit motor jenis matik dan satu unit motor jenis trail.
Pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyakan atau penganiayaan.
"Untuk ancaman hukumannya 5 tahun 6 bulan penjara," kata Ihsan.