Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat "Perang Sarung" di Bantul, 20 Remaja Ditangkap

Kompas.com - 05/04/2022, 19:31 WIB
Markus Yuwono,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Polisi menangkap 20 remaja yang sebagian besar pelajar yang terlibat tawuran menggunakan sarung diisi batu di Simpang 3 Jodog, Padukuhan Jodog, Kalurahan Gilangharjo, Kapanewon Pandak, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (4/4/2022) dini hari

Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyampaikan, tawuran ini disebut bermula dari dua kelompok saling menantang untuk tawuran melalui media sosial.

Kedua kelompok ini berasal dari remaja tingkat SMP dan SMK berniat tawuran menggunakan sarung di Simpang 3 Jodog Senin dini hari.

"Untuk melakukan tawuran sarung dan kedua kelompok itu menyepakati TKP (tempat kejadian perkara) termasuk waktu tawuran," kata Ihsan di Mapolres Bantul Selasa (5/4/2022).

Baca juga: Polisi Tangkap 8 Remaja yang Perang Sarung di Kulon Progo

Saat bertemu kedua kelompok namun jumlahnya tak seimbang, karena ada satu kelompok yang berjumlah 20 orang, sementara lainnya hanya lima orang.

Ihsan mengatakan,  karena salah satu kelompok kalah jumlah, dari kelompok korban berusaha kabur dan menabrak kendaraan salah satu pelaku lalu terjatuh.

Korban yang terjatuh itu lantas dianiaya.

"Korban (FT) sempat dianiaya kelompok pelaku. Selanjutnya saat patroli kami datang dan semua pelaku kabur," ucap Ihsan.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi, polisi mengamankan 20 orang Selasa pagi hingga siang.

"(Sebagian Besar) masih berstatus pelajar baik SMP, SMA, SMK dan sebagian besar berdomisili di Bantul. Dari 20 pelaku itu ada satu yang sudah bekerja," kata dia.

Hingga kini polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku.

Baca juga: Hendak Perang Sarung di Cianjur, 9 Remaja Digelandang ke Kantor Polisi

Untuk kondisi korban FT, saat ini masih dirawat rumah sakit di Bantul, karena sempat dikroyok para pelaku.

Ihsan mengatakan, polisi menyita barang bukti berupa tiga sarung yang telah diisi bat, ada tiga unit motor jenis matik dan satu unit motor jenis trail.

Pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyakan atau penganiayaan.

"Untuk ancaman hukumannya 5 tahun 6 bulan penjara," kata Ihsan.

Kepala Dinas Pendidika Pemuda dan Olahraga Bantul Isdarmoko mengaku prihatin dengan kondisi para pelajar ini, terlebih saat ini bulan Ramadhan.

Isdarmoko mendukung pengungkapan kasus ini agar memberi efek jera kepada pelaku karena sudah meresahkan masyarakat.

"Saya sangat mendukung langkah tegas dari Polres Bantul karena kita harus lakukan tindakan terukur dan bijaksana," kata dia.

Baca juga: Anaknya Diduga Jadi Korban Klitih di Yogyakarta, Anggota DPRD Kebumen: Mohon Pihak Berwajib Mengusut Pelaku

Isdarmoko berharap orang tua memberikan perhatian kepada anak-anaknya untuk mencegah kejahatan pelajar seperti ini.

"Kami juga mohon ke orangtua, kejadian ini bukan salah siapa-siapa tapi ini tanggungjawab bersama," kata Isdarmoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com