Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN Dilarang Buka Bersama, Pemkot Yogyakarta Siapkan Surat Edaran

Kompas.com, 27 Maret 2022, 13:28 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta siapkan aturan soal buka bersama dan open house bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerja mereka.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, pada Ramadhan saat masa pandemi seperti dua tahun lalu, pemkot maupun ASN di Kota Gudeg tidak diperbolehkan untuk membuat acara open house.

"Sejak pandemi Covid-19, kami tidak melakukan open house dan kalau buka bersama ada beberapa masih melakukan buka bersama," katanya, Minggu (27/3/2022).

Baca juga: Larang ASN Buka Bersama dan Open House, Pemkot Balikpapan Siapkan Sanksi

Pihaknya masih menunggu aturan teknis dari pemerintah pusat terkait dengan larangan ASN untuk melakukan buka bersama saat bulan Ramadhan.

"Apakah ada perubahan kebijakan, kalau saat Ramadhan perkiraan kita Covid turun apakah masih berlaku larangan buka bersama untuk ASN," katanya.

Jika nantinya tidak ada aturan resmi dari pemerintah pusat Pemkot Yogyakarta akan membuat aturan saat bulan Ramadhan yang berlaju di Kota Yogyakarta.

"Biasanya bentuknya nanti Surat Edaran (SE)," katanya.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) DIY Deddy Pranowo Eryono mengatakan, saat bulan puasa biasanya okupansi hotel turun dan agar bisa bertahan pengusaha hotel mengandalkan retorannya.

"Biasa Ramadhan pasti ada penurunan okupansi, kunjungan wisata turun. Strategi kita bidik wisatawan non muslim dan berikan paket hemat hotel, restoran punya paket buber," katanya.

Baca juga: Sepakat dengan Pemerintah, Gibran: Risiko Terbesar Penularannya Pas Buka Bersama, Pas Buka Masker

Saat ini menurut dia, wacana pemerintah pusat untuk melarang buka bersama bagi ASN menjadi kendala bagi PHRI DIY. Karena selama dua tahun pandemi tidak ada larangan buka bersama bagi ASN, ia khawatir aturan ini akan berdampak kepada restoran-restoran.

"Dari berita-berita Pak Jokowi tidak izinkan ASN buka bersama, ya berdampak biasanya tahun lalu ASN buka bersama cukup banyak. Tetapi, kami tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat," kata dia.

Berita sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, situasi pandemi virus corona di Indonesia telah mengalami perbaikan jelang bulan suci Ramadhan 2022.

Namun demikian, pemerintah belum membolehkan buka puasa bersama atau open house saat Lebaran nanti.

"Untuk pejabat dan pegawai pemerintah kita masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house," kata Jokowi dalam konferensi pers daring, Rabu (23/3/2022).

Baca juga: Berawal dari Buka Bersama, 20 Warga Satu RT di Solo Positif Covid-19

Meski begitu, Jokowi memastikan bahwa masyarakat boleh mudik pada Lebaran tahun ini. Namun, hanya yang sudah divaksin lengkap dan mendapat booster atau vaksin dosis ketiga yang boleh pulang ke kampung halaman.

Bersamaan dengan itu, pemerintah juga membolehkan umat Islam untuk melaksanakan tarawih berjamaah di masjid.

"Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," ujar Jokowi.

Pelonggaran lainnya yang dilakukan pemerintah yakni meniadakan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang baru tiba di Indonesia. Namun demikian, pelaku perjalanan wajib melakukan tes PCR.

Jika hasilnya negatif, maka dapat melanjutkan perjalanan. Namun, jika hasilnya positif, pelaku perjalanan akan ditangani oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau