Salin Artikel

ASN Dilarang Buka Bersama, Pemkot Yogyakarta Siapkan Surat Edaran

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, pada Ramadhan saat masa pandemi seperti dua tahun lalu, pemkot maupun ASN di Kota Gudeg tidak diperbolehkan untuk membuat acara open house.

"Sejak pandemi Covid-19, kami tidak melakukan open house dan kalau buka bersama ada beberapa masih melakukan buka bersama," katanya, Minggu (27/3/2022).

Pihaknya masih menunggu aturan teknis dari pemerintah pusat terkait dengan larangan ASN untuk melakukan buka bersama saat bulan Ramadhan.

"Apakah ada perubahan kebijakan, kalau saat Ramadhan perkiraan kita Covid turun apakah masih berlaku larangan buka bersama untuk ASN," katanya.

Jika nantinya tidak ada aturan resmi dari pemerintah pusat Pemkot Yogyakarta akan membuat aturan saat bulan Ramadhan yang berlaju di Kota Yogyakarta.

"Biasanya bentuknya nanti Surat Edaran (SE)," katanya.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) DIY Deddy Pranowo Eryono mengatakan, saat bulan puasa biasanya okupansi hotel turun dan agar bisa bertahan pengusaha hotel mengandalkan retorannya.

"Biasa Ramadhan pasti ada penurunan okupansi, kunjungan wisata turun. Strategi kita bidik wisatawan non muslim dan berikan paket hemat hotel, restoran punya paket buber," katanya.

Saat ini menurut dia, wacana pemerintah pusat untuk melarang buka bersama bagi ASN menjadi kendala bagi PHRI DIY. Karena selama dua tahun pandemi tidak ada larangan buka bersama bagi ASN, ia khawatir aturan ini akan berdampak kepada restoran-restoran.

"Dari berita-berita Pak Jokowi tidak izinkan ASN buka bersama, ya berdampak biasanya tahun lalu ASN buka bersama cukup banyak. Tetapi, kami tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat," kata dia.

Berita sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, situasi pandemi virus corona di Indonesia telah mengalami perbaikan jelang bulan suci Ramadhan 2022.

Namun demikian, pemerintah belum membolehkan buka puasa bersama atau open house saat Lebaran nanti.

"Untuk pejabat dan pegawai pemerintah kita masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house," kata Jokowi dalam konferensi pers daring, Rabu (23/3/2022).

Meski begitu, Jokowi memastikan bahwa masyarakat boleh mudik pada Lebaran tahun ini. Namun, hanya yang sudah divaksin lengkap dan mendapat booster atau vaksin dosis ketiga yang boleh pulang ke kampung halaman.

Bersamaan dengan itu, pemerintah juga membolehkan umat Islam untuk melaksanakan tarawih berjamaah di masjid.

"Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," ujar Jokowi.

Pelonggaran lainnya yang dilakukan pemerintah yakni meniadakan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang baru tiba di Indonesia. Namun demikian, pelaku perjalanan wajib melakukan tes PCR.

Jika hasilnya negatif, maka dapat melanjutkan perjalanan. Namun, jika hasilnya positif, pelaku perjalanan akan ditangani oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/03/27/132828978/asn-dilarang-buka-bersama-pemkot-yogyakarta-siapkan-surat-edaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke