“Polisi masih menyelidiki kasus Beat ini,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor Kulon Progo, Inspektur Satu (Iptu) I Nengah Jeffry Prana Widyana melalui pesan singkat, pada Selasa (22/3/2022).
Jeffery menjelaskan, korban anggota Satuan Pengendalian Masyarakat (Dalmas) Polres Kulon Progo, berpangkat Brigadir Dua (Bripda).
Sementara itu, kendaraan korban Honda Vario AB 5979 SJ kondisinya rusak parah.
Kecelakaan itu, menurut Jeffery, terjadi setelah hujan reda. Kondisi aspal diduga licin karena basah.
(Penulis : Kontributor Yogyakarta, Dani Julius Zebua | Editor : Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.