Jenazah SK ditemukan pada Minggu (13/3/2022) di bawah kolong jembatan Tol Bawen-Semarang.
Adapun kerangka MF ditemukan pada Rabu (16/3/2022).
Lokasi penemuan ibu dan anak tersebut berjarak kurang lebih satu kilometer.
Djuhandhani menyampaikan, jenazah bocah tersebut telah diidentifikasi Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Jateng.
Baca juga: Karena Cemburu, Pelaku Bunuh Ibu dan Anak yang Jasadnya Ditemukan di Kolong Jembatan Tol Semarang
Dari ciri-ciri tengkorak bocah tersebut, diketahui merupakan anak korban.
Menurut hasil penyelidikan polisi, korban ternyata memiliki dua orang anak.
"Anak pertama tinggal bersama ibu korban di Palembang, sedangkan anak kedua ikut korban di Yogyakarta," tuturnya, Rabu.
Menurut Djuhandhani, polisi akan terus mendalami kasus pembunuhan ini dengan memeriksa keterangan dari pelaku.
Berdasarkan keterangan DC, pembunuhan itu dilakukan karena dirinya sempat merasa cemburu usai korban SK menyapa pria lain.
"Karena korban ketika ketemu di Semarang melambaikan tangan dengan seseorang. Tersangka menanyakan siapa itu. Motifnya cemburu,” ungkapnya.
Baca juga: Keluarga Nakes yang Jasadnya Ditemukan di Kolong Jembatan Tol Semarang Berharap Pelaku Dihukum Mati
Akibat tindakannya, pelaku terancam hukuman sampai dengan 15 tahun penjara atau bisa saja seumur hidup.
"Atas perbuatannya pelaku terancam pasal berlapis, mulai dari Undang-undang Perlindungan anak, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan bisa dijerat pasal pembunuhan berencana. Ancaman hukuman sampai 15 tahun bahkan bisa seumur hidup," paparnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor: Ardi Priyatno Utomo, Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.