KULON PROGO, KOMPAS.com- Polisi memeriksa beberapa rekaman kamera CCTV dalam kasus penipuan kalung emas yang terjadi di jalanan Pedukuhan VI, Kalurahan Depok, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Polisi menyelidik lewat kamera pemantau yang ada di sekitar lokasi kejadian.
Korban penipuan itu adalah Mujirah (58), asal Pedukuhan X, Kelurahan Pleret, Kapanewon Panjatan, Rabu (16/3/2022).
Baca juga: Ditipu Orang yang Mengaku Kerabat Gus Dur, Mujirah Kehilangan Kalung Emas Rp 14 Juta
Ia mengaku kehilangan kalung 15 gram beserta bandul 5 gram dengan total nilai Rp 14.000.000, akibat ditipu itu.
Hasil sementara pemeriksaan kamera pemantau saat ini belum mengarah pada mobil yang dicurigai.
“Sementara ini belum mengarah titik terang, karena dari CCTV itu tampak dari samping. Tapi sampai sekarang kami masih terus menyelidiknya,” kata Kapolsek Panjatan, AKP Harun Dwi Karyanta di ujung telepon, Jumat (18/3/2022).
Seorang warga melapor sebagai korban penipuan di jalanan RT 21 Pedukuhan VI, Depok. Korban bernama Mujirah (58) asal Pedukuhan X, Kelurahan Pleret, Kapanewon Panjatan, Rabu (16/3/2022).
Baca juga: Kades di Magetan Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Penipuan Penjualan Sapi
Ia mengaku kehilangan kalung 15 gram beserta bandul 5 gram atau emas senilai Rp 14.000.000, akibat ditipu.
Mujirah sedang dalam perjalanan ke rumah adiknya di Depok, Rabu tengah hari. Ia melewati sebuah mobil yang sedang parkir di jalanan. Pria dalam mobil itu memanggil Mujirah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.