Salin Artikel

Usai Bunuh Ibu dan Anak, Pelaku Hendak ke Kantor Polisi untuk Pura-pura Melaporkan Kehilangan Orang

KOMPAS.com - Kasus pembunuhan ibu dan anak, yang jenazahnya dibuang oleh pelaku ke kolong jembatan tol di Semarang, Jawa Tengah (Jateng), akhirnya terungkap.

Pelaku berinisial DC (31).

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jateng Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, korban dan pelaku memiliki hubungan dekat sejak Oktober 2021.

Polisi menangkap DC pada Rabu (16/3/2022).

Djuhandhani menuturkan, pelaku ditangkap di depan Markas Polda Jateng. Saat itu, DC berpura-pura hendak melaporkan kehilangan orang ke Mapolda Jateng.

"Yang bersangkutan ditangkap di depan Mapolda Jateng. Maksud dia menghilangkan alibi melaporkan kehilangan orang, yang bersangkutan mau ikut melaporkan kehilangan orang, pacar dan anaknya," ujarnya, Jumat (18/3/2022).

Korban dan pelaku sama-sama tenaga kesehatan

Pelaku yang merupakan warga Lasem, Kabupaten Rembang, Jateng, memiliki profesi yang sama dengan korban, yakni tenaga kesehatan (nakes).

DC menjalin hubungan dekat dengan korban, SK (32), sejak Oktober 2021.

"Korban dan pelaku kenal sejak Oktober 2021 karena sama-sama menjadi vaksinator. Keduanya nakes mulai berkenalan lalu terjadi hubungan dekat," ucap Djuhandhani dalam gelar perkara.

Meski menjalin hubungan dekat dengan korban, pelaku diketahui sudah memiliki istri dan seorang anak.

Kronologi pembunuhan

Djuhandhani menerangkan, sebelum membunuh SK, DC terlebih dulu membunuh anak SK dengan cara dianiaya dan disekap di dalam kamar.

Korban, MF (5), meninggal dunia pada 20 Februari 2022.

Pelaku lantas membuang mayat anak tersebut di bawah kolong jembatan Tol KM 426 Pudakpayung, Kota Semarang.

Kemudian pada 7 Maret 2022, SK mendesak untuk bertemu dengan pelaku karena ingin melihat keadaan anaknya.

"Mereka janjian di exit Tol Banyumanik, lalu korban dibawa ke hotel. Karena ditanya terus keberadaan anaknya, pelaku menganiaya korban hingga meninggal. Jasad dimasukkan sarung dan kaki terikat. Dibawa menggunakan mobil dibuang di KM 425," ungkap Djuhandhani.

Polisi menyebutkan, MF awalnya dititipkan oleh SK kepada DC.

Jenazah SK ditemukan pada Minggu (13/3/2022) di bawah kolong jembatan Tol Bawen-Semarang.

Adapun kerangka MF ditemukan pada Rabu (16/3/2022).

Lokasi penemuan ibu dan anak tersebut berjarak kurang lebih satu kilometer.

Djuhandhani menyampaikan, jenazah bocah tersebut telah diidentifikasi Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Jateng.

Dari ciri-ciri tengkorak bocah tersebut, diketahui merupakan anak korban.

Menurut hasil penyelidikan polisi, korban ternyata memiliki dua orang anak.

"Anak pertama tinggal bersama ibu korban di Palembang, sedangkan anak kedua ikut korban di Yogyakarta," tuturnya, Rabu.

Periksa pelaku

Menurut Djuhandhani, polisi akan terus mendalami kasus pembunuhan ini dengan memeriksa keterangan dari pelaku.

Berdasarkan keterangan DC, pembunuhan itu dilakukan karena dirinya sempat merasa cemburu usai korban SK menyapa pria lain.

"Karena korban ketika ketemu di Semarang melambaikan tangan dengan seseorang. Tersangka menanyakan siapa itu. Motifnya cemburu,” ungkapnya.

Akibat tindakannya, pelaku terancam hukuman sampai dengan 15 tahun penjara atau bisa saja seumur hidup.

"Atas perbuatannya pelaku terancam pasal berlapis, mulai dari Undang-undang Perlindungan anak, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan bisa dijerat pasal pembunuhan berencana. Ancaman hukuman sampai 15 tahun bahkan bisa seumur hidup," paparnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor: Ardi Priyatno Utomo, Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/03/19/053100878/usai-bunuh-ibu-dan-anak-pelaku-hendak-ke-kantor-polisi-untuk-pura-pura

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke