Keempat pelaku merupakan warga Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Mereka berinisial M (19), SV (18), BW (18), dan DA (17).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro menerangkan, keempat remaja ini sebenarnya hendak tawuran dengan kelompok lain.
"Kelompok ini sebelumnya mau duel dengan kelompok lain, tapi kelompok lainnya tidak datang. Karena itu mereka keliling untuk mencari sasaran," tuturnya, Kamis (17/3/2022).
Para pelaku diringkus pesonel Kepolisian Sektor (Polsek) Wonosari yang kebetulan sedang patroli. Tim langsung mengejar pelaku dan berhasil diamankan.
Baca selengkapnya: Keliling Kota Acungkan Gir, Empat Remaja Diancam Hukuman 10 Tahun
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo; Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono | Editor: David Oliver Purba, Ardi Priyatno Utomo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.