Kanwil Kemenkumham DIY juga telah memberikan penguatan kepada petugas dan monitoring secara intensif terhadap setiap perubahan yang mengarah pada perbaikan di LP Narkotika Yogyakarta serta memastikan tidak ada peredaran maupun tindakan terlarang.
"Monitoring masih dilakukan sampai saat ini dengan perubahan yang signifikan. Kami juga tetap melakukan koordinasi dan komunikasi dengan ORI Perwakilan DIY dan Komnas HAM," ucap dia.
Saat ini, Kanwil Kemenkumham DIY telah menempatkan pejabat-pejabat baru, dan Kepala Kesatuan Pengamanan telah dikembalikan ke Lapas Narkotika Yogyakarta sesuai tugas dan fungsi.
Baca juga: Ombudsman Minta Keterangan Kalapas hingga Perawat di Lapas Narkotika Yogyakarta
"Kanwil Kemenkumham DIY memegang komitmen untuk mempertahankan dan memperjuangkan Lapas/Rutan DIY tetap bebas dari narkoba, HP dan pirantinya," pungkas Gusti Ayu.
Sebelumnya, Komnas HAM telah merampungkan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran HAM terhadap warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.
Melalui jumpa pers, Jumat (7/3/2022), Komnas HAM mencatat sedikitnya 17 bentuk penyiksaan dan perendahan martabat itu.
Pemantau aktivitas HAM Komnas HAM Wahyu Pratama Tamba menyebut, tim menemukan dan mencatat 9 penyiksaan berupa kekerasan fisik terhadap para warga binaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.