Salin Artikel

Kanwil Kemenkumham DIY Meminta Maaf soal Kekerasan oleh Oknum Petugas di Lapas Narkotika Yogyakarta

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta maaf atas terjadinya tindakan kekerasan kepada warga binaan di Lapas Narkotika IIA Yogyakarta.

Kanwil Kemenkumham DIY juga bersedia menjalankan rekomendasi dari Komnas HAM.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani menyampaikan permintaan maaf atas kelalaian yang dilakukan oleh beberapa oknum petugas.

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Komnas HAM karena telah bekerja sama dengan baik.

"Permohonan maaf atas kelalaian yang diduga telah dilakukan oleh beberapa oknum petugas terhadap beberapa WBP LP Narkotika Yogyakarta," kata dia, melalui keterangan terulis, Senin (7/3/2022).

Kanwil Kemenkumham DIY telah melakukan sebanyak tujuh langkah-langkah yang direkomendasikan oleh Komnas HAM seperti pemeriksaan terhadap beberapa oknum petugas yang diduga terlibat.

"Melakukan pemeriksaan terhadap beberapa oknum petugas yang diduga terlibat. Memindahkan 5 (lima) oknum petugas yang disinyalir melakukan kekerasan ke kantor wilayah," kata dia.

Pihaknya juga telah menetapkan pejabat sementara dan merotasi beberapa petugas yang bertujuan untuk menetralisir situasi dan kondisi.

"Lalu memastikan pelaksanaan tugas sesuai SOP dalam rangka pemenuhan hak-hak tahanan dan narapidana (PB, CB, CMB, CMK), termasuk di dalamnya penerimaan dan pembinaan. Memberikan perawatan kesehatan secara maksimal dan pendampingan psikologis bagi beberapa warga binaan yang masih mengalami traumatik," urai dia.


Kanwil Kemenkumham DIY juga telah memberikan penguatan kepada petugas dan monitoring secara intensif terhadap setiap perubahan yang mengarah pada perbaikan di LP Narkotika Yogyakarta serta memastikan tidak ada peredaran maupun tindakan terlarang.

"Monitoring masih dilakukan sampai saat ini dengan perubahan yang signifikan. Kami juga tetap melakukan koordinasi dan komunikasi dengan ORI Perwakilan DIY dan Komnas HAM," ucap dia.

Saat ini, Kanwil Kemenkumham DIY telah menempatkan pejabat-pejabat baru, dan Kepala Kesatuan Pengamanan telah dikembalikan ke Lapas Narkotika Yogyakarta sesuai tugas dan fungsi.

"Kanwil Kemenkumham DIY memegang komitmen untuk mempertahankan dan memperjuangkan Lapas/Rutan DIY tetap bebas dari narkoba, HP dan pirantinya," pungkas Gusti Ayu.

Sebelumnya, Komnas HAM telah merampungkan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran HAM terhadap warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.

Melalui jumpa pers, Jumat (7/3/2022), Komnas HAM mencatat sedikitnya 17 bentuk penyiksaan dan perendahan martabat itu.

Pemantau aktivitas HAM Komnas HAM Wahyu Pratama Tamba menyebut, tim menemukan dan mencatat 9 penyiksaan berupa kekerasan fisik terhadap para warga binaan.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/03/08/054939878/kanwil-kemenkumham-diy-meminta-maaf-soal-kekerasan-oleh-oknum-petugas-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke