YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemda DI Yogyakarta melakukan pembatasan kunjungan kerja pemerintahan dari provinsi lain seiring tingginya kasus Covid-19.
Termasuk, membatasi tamu baik dari provinsi lain maupun internal yang hendak bertemu dengan Gubernur DIY Sri Sultan HB X.
"Tamu Pak Gubernur juga kami batasi," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, Rabu (16/02/2022).
Baca juga: Sultan HB X Umumkan Omicron Sudah Masuk DIY
Baskara Aji berujar, keperluan yang tidak begitu mendesak untuk bertemu Sultan HB X sementara ditunda dahulu. Namun, jika keperluan mendesak dan penting, pertemuan dengan Sultan dilakukan secara online.
"Pertama kita tunda dulu, tapi kalau ada hal yang harus segera kita online saja, Pak Gubernur dari kantor atau Praci (Pracimosono) tamunya dari tempat masing-masing," tandasnya.
Pemda DIY juga melakukan pembatasan kunjungan kerja dari provinsi-provinsi. Pembatasan ini sampai kasus Covid-19 kembali melandai.
"Tamu yang datang ke DIY dari provinsi lain, DPRD provinsi lain juga kita batasi sementara. Di tunda dulu sampai kita tentram lah," ucapnya.
Baskara Aji mengungkapkan beberapa pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemda DIY banyak yang terpapar Covid-19. Rata-rata para pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala dan menjalani isolasi mandiri.
Guna mencegah penularan di lingkungan OPD, diterapkan pembatasan aktivitas internal.
Baca juga: Sultan Kutai Kartanegara: Jangan Ada yang Hambat IKN
"Ini banyak yang tumbang juga teman-teman. Kita juga minta begitu ketemu (kasus Covid) langsung tracing di lockdown satu bidang atau satu seksi. Yang lain online," urainya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.