YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X (HB X) meminta TK dan PAUD untuk diliburkan seiring dengan peningkatan jumlah kasus Covid-19.
Saat ini, Pemerintah Provinsi DIY telah menurunkan jumlah siswa yang hadir pembelajaran tatap muka (PTM) dari 100 persen menjadi 50 persen kapasitas kelas.
"Kalau kita sudah batasi 50 persen, yang kecil-kecil kalau bisa ya diliburkan kurang dari enam tahun ya. 6-12 ya diketati minimal 50 persen yang penting jangan 100 persen dilakukan," kata HB X saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Kamis (3/2/2022).
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Sultan HB X Minta PTM 100 Persen Dievaluasi
Saat kasus naik seperti sekarang ini, Sultan meminta kepada masyarakat untuk mawas diri.
Bila merasakan tidak enak badan dan ada gejala batuk dan tenggorokan sakit, sebaiknya langsung dilakukan swab test.
"Saya minta masyarakat bisa memahami kondisi fisik diri sendiri walaupun ringan sedang, kalau enggak dirasakan batuk tenggorokan enggak nyaman, mestinya cepat swab trus isoman," kata dia.
Jika hal itu tidak dilakukan, ditakutkan seseorang terpapar Covid-19 tetapi tidak bergejala dan menularkan kepada masyarakat luas.
"Kalau enggak dirasakan ya susah karena gejalanya badan tidak merasa ada perubahan, kecuali kemungkinan agak batuk dan kondisi seperti itu asal enggak punya komorbid di-swab 14 hari (dilanjutkan isolasi mandiri) selesai," jelas dia.
Baca juga: Teras Malioboro Satu dan Dua, Nama dari Sultan HB X untuk Tempat Relokasi PKL
Dengan kenaikan kasus Covid-19 di DIY, Sultan meminta untuk dilakukan pengetatan di semua sektor tidak hanya pendidikan, tetapi juga wisata.