Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Penularan Omicron, Desa di DIY Terapkan Karantina 5 Hari untuk Pelaku Perjalanan

Kompas.com - 13/02/2022, 07:51 WIB
Dani Julius Zebua,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com- Karantina diberlakukan pada semua pelaku perjalanan yang masuk Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pemerintah kalurahan menerbitkan Surat Edaran Nomor 440/12/II/2022 tentang Pemberlakuan Karantina Bagi Pelaku Perjalanan, yang ditandatangani Lurah Sendangsari.

Karantina ini untuk membendung virus Covid-19 varian baru Omicron masuk dan menyebar ke wilayah mereka.

“Warga yang datang dari luar provinsi dan lintas negara, mereka akan menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing yang diawasi ketat oleh satgas pedukuhan dan RT setempat,” kata Jogoboyo Kantor Kalurahan Sendangsari, Jumono via ponsel, Sabtu (12/2/2022).

Baca juga: Cerita Turis Jepang Senang Jalani Karantina di Bali, Bisa Berwisata di Lingkungan Hotel

Surat edaran memuat pelaku perjalanan harus menjalani isolasi secara mandiri dengan protokol kesehatan ketat selama 5x24 jam.

Satgas yang dibentuk di tingkat pedukuhan dan RT akan mengawasi pelaksanaan isolasi.

Tiap pedukuhan juga mengaktifkan posko dan jaga warga untuk memantau dan membatasi mobilitas masyarakat.

Kalurahan Sendangsari menerapkan karantina ini untuk mengantisipasi kemunculan klaster Covid-19 seperti terjadi pada 2021.

Saat itu, pengawasan di tingkat warga belum seketat sekarang.

Mendadak muncul penularan Covid-19 di antara warga pada salah satu RT, terutama anak-anak.

Baca juga: Tiga Bayi di Kulon Progo Positif Covid-19, Salah Satunya Usia 3 Hari

Penyelidikan epidemiologi menduga penularan terkait salah satu keluarga di sana menerima dua anak dari keluarga asal Jawa Tengah.

Keduanya rupanya tertular Covid-19, lalu menularkan lagi pada teman sepermainan di desa, hingga total 29 warga desa ikut tertular.

“Mereka tersebar di 17 rumah. Ada yang satu rumah delapan orang. Ada yang satu rumah dua orang sampai tiga orang. Intinya total 29 kasus,” kata Jumono.

 

Pemerintah Sendangsari tidak ingin terulang kejadinekejadin serupa sehingga menerbitkan surat edaran karantina bagi pelaku perjalanan dari luar wilayah.

Sebagaimana diketahui, varian baru Omicron yang berkembang sangat cepat di Indonesia banyak terjadi penularannya melalui pelaku perjalanan.

Karenanya, dukuh hingga ketua RT diyakini akan lebih leluasa beraksi setelah terbit surat edaran ini.

“Belajar kejadian kemarin, maka lewat edaran ini semoga pedukuhan dan RT lebih berani melaksanakan semua upaya pengawasan,” kata Jumono.

Baca juga: Satu Pasien Covid-19 dari Klaster Hajatan di Kulon Progo Meninggal

Sampai sekarang, Sendangsari telah mengarantina empat orang pelaku perjalanan. Mereka dalam pengawasan Satgas pedukuhan dan RT setempat.

Surat edaran desa merupakan turunan dari edaran Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo, Fajar Gegana pada pertengahan Januari 2022.

Gugus Tugas Kulon Progo menerbitkan ini seiring dengan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di wilayah aglomerasi Yogyakarta, Kulon Progo bagian dari aglomerasi itu.

Baca juga: Puskesmas Jadi Cagar Budaya, Saksi Bisu Kulon Progo Keluar dari Penyakit Busung Lapar di Masa Silam

Dalam surat edaran itu pelaku perjalanan yang tiba di Kulon Progo harus menjalani karantina lima hari sebelum melakukan kegiatannya di tengah keluarga ataulah masyarakat.

Hal ini dilakukan mengingat kasus di Kulon Progo banyak dari luar daerah hingga menjadi transmisi lokal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Yogyakarta
Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com