KOMPAS.com - Paliyem (53), seorang ibu asal Kalurahan Srihardono, Bantul, Yogyakarta, mengatakan, kali ini tak akan mencabut laporannya atas tindakan anaknya, Dwi Rahayu Saputro (25).
Paliyem melaporkan Dwi karena menjual sejumlah perabot rumah. Dwi sempat melakukan hal tersebut dan dilaporkan ke polisi oleh Paliyem.
Namun, pada 11 Januari 2022, Paliyem mencabut laporannya karena kasihan dengan anak semata wayangnya itu.
Pada 14 Januari 2022, Dwi kembali menjual perabot, seperti meja, kursi, serta kompor pemberian Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.
Selain menjual perabot, Dwi ternyata menampar ibunya dengan sandal.
"(laporan polisi) tidak akan aku cabut walau siapa pun yang kasih tahu suruh mencabut. Karena ini sudah keterlaluan dan tidak bisa dimaafkan lagi. Tapi kalau yang itu, enggak saya laporkan itu (dianiaya Dwi)," kata Paliyem, saat ditemui wartawan di Mapolres Bantul, Jumat (11/2/2022) malam.
Dwi juga menyuruh Paliyem untuk mencari uang Rp 1 juta. Paliyem yang takut dengan Dwi akhirnya tak berani pulang.
Paliyem berharap polisi bisa segera menangkap Dwi dan pacarnya.
"Tolong itu besok diambil juga ceweknya itu, sekalian sama anak saya," kata Paliyem.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.