YOGYAKARTA,KOMPAS.com- Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di simpang empat Ketandan, Padukuhan Ketandan, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Jumat (11/2/2022) malam.
Bus Mira menyeruduk enam mobil dan dua sepeda motor yang tengah berhenti di lampu merah.
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, hanya saja pengendara motor mengalami luka ringan dan patah tulang.
Baca juga: [POPULER YOGYAKARTA] 250 Angota Polisi Ditarik dari Desa Wadas | Napi Lapas Cebongan Kabur
Kapolsek Banguntapan Kompol Zaenal Supriyatna menjelaskan, kejadian berawal saat bus Mira berpelat S 7262 US melaju dari arah selatan ke utara Jumat sekitar jam 23.00 WIB.
Sesampainya di Simpang 4 Ketandan, bus kehilangan kendali dan menabrak rombongan kendaraan yang menunggu lampu APILL.
"Bus menabrak rombongan kendaraan yang sedang berhenti menunggu lampu lalu lintas menyala hijau," kata Zaenal saat dihubungi wartawan, Sabtu (12/2/2022).
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 12 Februari 2022: Pagi Berawan, Malam Hujan Petir
Adapun bus menabrak mobil Honda City nomor polisi AB 1025 MQ lalu menabrak Mitsubishi Truck Box nomor polisi AD 1998 AU.
Selanjutnya menabrak mobil Honda Brio nomor polisi AB 1726 DA kemudian menabrak mobil Toyota Avanza nomor polisi R 1807 BB.
Dilanjutkan menabrak mobil Mitsubishi Pajero nomor polisi AB 1050 RM kemudian menabrak mobil Mitsubishi Expander nomor polisi AB 1186 PX.
Baca juga: SMAN 2 Bantul Jadi Klaster Covid-19, Puluhan Siswa Positif
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.