YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak empat candi di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yakni Candi Borobudur, Prambanan, Mendut, dan Pawon dicanangkan sebagai tempat ibadah bagi Hindu dan Budha.
Pencanangan tempat ibadah tersebut telah melalui proses penandatanganan nota kesepakatan yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi, Menteri BUMN, serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X turut menandatangani nota kesepakatan ini.
Baca juga: Candi Muaro Jambi: Sejarah, Keunikan, dan Kompleks Bangunan
Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan secara daring.
Sultan menyampaikan keempat candi tersebut dapat digunakan sebagai ibadah bagi umat Hindu dan Budha.
"Sesuai dengan keinginan presiden, kita tandatangani. Candi Borobudur, Pawon, Mendut, dan Prambanan itu bisa digunakan ibadah bagi warga masyarakat baik Budhis maupun Hindu. Tadi sudah ditandatangani bapak mentri terkait, lewat zoom sehingga, bisa memanfaatkan segera dilaksanakan," kata Sultan saat jumpa pers di Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Jumat (11/2/2022).
Koordinator Stafsus Menteri Agama EI Adung Abdul Rochman mengatakan keempat candi tersebut merupakan cagar budaya yang dilindungi.
Baca juga: Relief Candi Borobudur: Makna, Cerita, dan Tingkatan
Selama ini pemanfaatannya sdigunakan untuk penelitian kebudayaan, pariwisata, dan saat ini pemanfaatan candi diperluas hingga ibadah agama.
"Bukan hanya kepentingan tadi, juga agama memanfaatkan kembali kepentingan agama umat Hindu dan Budha," kata dia.
Lanjut Adung, nantinya tidak hanya umat Hindu dan Budha dari Indonesia saja yang beribadah di empat candi tersebut tetapi dari seluruh dunia.
Sementara itu Sangha Theravada Indonesia Bhikku Sri Pannavaro Mahathera menambahkan dirinya berterima kasih dengan adanya nota kesepakatan ini.
Lanjutnya, candi tidak hanya memiliki nilai pendidikan, kebudayaan, pariwisata, ekonomi tetapi juga memiliki nilai spiritual.
"Seperti pada saat nenek moyang membangun candi untuk kita," kata dia.
Baca juga: Jadi Pengunjung Pertama Candi Borobudur di 2022, Dua Keluarga Ini Dapat Pelayanan Khusus
Mahathera menambahkan, dengan adanya nota kesepakatan itu tidak akan mengubah status candi tersebut.
Dia meminta agar di depan Candi Borobudur dibangun sebuah pendopo yang digunakan untuk umat beribadah, sehingga umat yang beribadah lebih nyaman.
"Umat kehujanan dan kepanasan semua, sesangkan yang sepuh (lansia) dari luar negeri dan dalam negeri tidak bisa semua naik ke candi," katanya.
Dia berharap agar pendopo dapat dibangun di luar kawasan UNESCO yang bisa menampung 100 umat baik duduk maupun sembayang bersama.
Baca juga: 400 Budaya Spiritual Teridentifikasi di Sekitar Candi Borobudur
"Pendopo kira-kira kapasitas 100 orang yang bisa menampung untuk sembahyang. Pendopo itu bukan Vihara, bukan tempat ibadah permanen," kata Mahathera.
"Pendopo saja terbuka tetap bisa melihat Borobudur," sambungnya.
Mahathera menambahkan pendopo itu tidak hanya untuk umat Buddha saja tetapi siapapun boleh duduk di pendopo tersebut.
Untuk menikmati atmosfer Borobudur, karena pendopo berbentuk terbuka.
"Tidak ada atribut agama sama sekali tetapi Umat Buddha mendapatkan fasilitas untuk meditasi dan semedi, sembayang yang tidak kepanasan," katanya.
Baca juga: Jalan Menuju Candi Borobudur Ditutup Selama PPKM Darurat
Terkait permintaan itu Adung Abdul Rochman mengatakan akan segera menindaklanjutinya.
"Kami harap ada komunikasi bagaimana pembangunan yang baik sesuai dejgan kaodah-kaidah yang diinginkan," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.