Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wadas Melawan dan Penolakan Penambangan Batu Andesit untuk Proyek Bendungan Bener di Purworejo

Kompas.com - 09/02/2022, 08:40 WIB
Rachmawati

Editor

 

Penolakan tambang batu andesit

Reaksi warga Desa Wadas tersebut berawal dari rencana proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener, Purworejo, Jawa Tengah.

Bendungan Bener yang menampung Sungai Bogowonto akan memiliki tinggi sekitar 160 meter dan diklaim sebagai bendungan tertinggi di Indonesia.

PSN yang menelan biaya Rp 2,06 triliun ini bisa menampung air sebanyak 90,39 juta meter kubik yang menggenangi lahan seluas 313 hektar di wilayah empat desa di Kabupaten Purworejo dan tiga desa di Kabupaten Wonosobo.

Bendungan Bener rencananya akan memasok sebagaian besar kebutuhan air ke Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kabupaten Kulon Progo.

Baca juga: Warga Wadas: Banyak Polisi dan Tentara di Sini, Mereka Senjata Lengkap, Ada Brimob Juga

Nama Waduk Bener sendiri diambil dari lokasinya yang berada di Kecamatan Bener, Purworejo. Proyek berada berada sejauh sekitar 8,5 kilometer dari pusat kota Purworejo.

Proyek Waduk Bener digarap secara keroyokan oleh tiga BUMN karya yakni PT Brantas Abipraya (Persero), PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Warga Desa Wadas pun melakukan penolakan dan meminta pemerintah untuk menghentikan segala proses pengadaan tanag di Desa Wadas.

Dalam petisi yang dibuat pada Selasa (8/2/2022), disebutkan jika penambangan batuan andesit akan merusak 28 titik sumber mata air yang dibutuhkan oleh warga.

Baca juga: Warga Wadas: Banyak Polisi dan Tentara di Sini, Mereka Senjata Lengkap, Ada Brimob Juga

Warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPADEWA) memasang spanduk saat melakukan aksi damai di depan kantor  Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak, Sleman, D.I Yogyakarta, Kamis (6/1/2022). Dalam aksi itu mereka menolak rencana penambangan batuan adesit di Desa Wadas, Purworejo, Jateng. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/hp.ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko Warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPADEWA) memasang spanduk saat melakukan aksi damai di depan kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak, Sleman, D.I Yogyakarta, Kamis (6/1/2022). Dalam aksi itu mereka menolak rencana penambangan batuan adesit di Desa Wadas, Purworejo, Jateng. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/hp.
Selain itu lahan seluas 145 hektar di Desa Wadas akan dikeruk habis untuk jadi tambang batuan andesit. Hal tersebut membuat warga kehilangan lahan untuk pertanian. Sementara seluruh warga Wadas menggantungkan hidupnya sebagai perani.

Hal lain adalah Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Purworejo 2011-2031, Kecamatan Bener (termasuk didalamnya Desa Wadas) merupakan bagian dari Kawasan Rawan Bencana Tanah Longsor.

Sehingga jika penambangan terus dilakukan akan mengancam keselamatan warga di Desa Wadas.

Dikutip dari Walhi.or.id, tambang yang mengganggu ketentraman warga Desa Wadas saat ini merupakan tambang quarry atau penambangan terbuka (dikeruk tanpa sisa) yang rencana berjalan selama 30 bulan dengan cara dibor, dikeruk, dan diledakkan menggunakan 5.300 ton dinamit atau 5.280.210 kg, hingga kedalaman 40 meter.

Baca juga: Warga Desa Wadas Bantah Hendak Merusuh, Sajam yang Disita Polisi Disebut Alat Bertani

Tambang quarry batuan andesit di Desa Wadas menargetkan 15,53 juta meter kubik material batuan andesit untuk pembangunan Bendungan Bener, dengan kapasitas produksi 400.000 meter kubik setiap tahunnya.

Jika hal itu terjadi, maka akan menghilangkan bentang alam dan merusak ekosistem yang ada.

Sementara itu dikutip dari projectmultatuli.org Kepala Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bendungan Bener, M. Yushar mengatakan bukit di Wadas menyimpan batu andesit sebanyak 40 juta meter kubik.

Tetapi yang diambil hanya 8,5 juta meter kubik selama dua hingga tiga tahun. Sebenarnya menurut Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo, No. 27/2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Desa Wadas ditetapkan sebagai kawasan perkebunan.

Baca juga: 23 Warga Ditangkap Polisi Saat Pengukuran Lahan di Desa Wadas, Dituding Bawa Senjata Tajam

“Bukit di Wadas dipilih karena batunya memenuhi spesifikasi teknis seperti kekerasan dan sudut gesernya. Volumenya paling memenuhi dan jaraknya ke Bendungan Bener paling ideal,” ujarnya, Kamis (20/5).

Ia mengatakan para pemilik tanah di bukit itu akan mendapat “ganti untung” minimal Rp 120.000 per meter persegi.

Setelah itu tanah dikuasai pemerintah tetapi pasca direstorasi, masyarakat dapat memanfaatkannya lagi melalui kesepakatan antara Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dengan BBWSSO.

Penolakan terus bergulir. Warga  bahkan melakukan penolakan sebelum terbitnya Surat Keputusan Izin Penetapan Lokasi Nomor 509/41 Tahun 2018 pada tanggal 7 Juni 2018 tentang Persetujuan Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Wonosobo, yang berlaku hingga 2 tahun.

Baca juga: Anggap Tindakan Polisi di Wadas Sewenang-wenang, Walhi Minta Kapolri Beri Atensi

Halaman:


Terkini Lainnya

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com